Ini Tanggapan Ketua Komisi B DPRD Nias Utara Terkait Anggaran BUD Mahasiswa IPB

Ini Tanggapan Ketua Komisi B DPRD Nias Utara Terkait Anggaran BUD Mahasiswa IPB

LIPUTANSUMUT.COM – Polemik mahasiswa BUD (Beasiswa Utusan Daerah) Kabupaten Nias Utara melalui jalur Institut Pertanian Bogor (IPB) yang belum berujung ini, mendapat banyak asumsi dan rasa penasaran publik. Selain sikap saling lempar statement di media antara Dinas Pendidikan Nias Utara dengan para mahasiswa IPB, kesimpangsiuran informasipun menjadi hal yang menarik untuk didiskusikan.

Hingga liputansumut.com pun meminta tanggapan Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Nias Utara Dalifati Ziliwu, M.Pd yang membidangi kependidikaan, sebagai penyeimbang informasi.

Dalifati Ziliwu mengatakan bahwa Komisi B DPRD Nias Utara pernah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara dan orangtua mahasiswa pada hari Rabu (01/08/2018). Dan Ia sepakat kelebihan pembayaran kepada mahasiswa BUD wajib kembali ke Kas Daerah karena telah menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Meskipun demikian, ia menyarankan agar orangtua menyicilnya kepada pemerintah.

“Kita sudah menggelar RDP untuk masalah BUD tersebut, namun hanya sebagian orangtua mahasiswa yang menghadirinya. Kemarin kita sarankan, agar orangtua mencicil kelebihan bayar itu kepada Pemda,” kata Dalifati Ziliwu melalui handphone selluler miliknya kepada liputansumut.com.

Namun, lanjut Dalifati, kalau dilakukan pemotongan biaya hidup, itu sangat membebani mahasiswa disana. “Pengembalian ini wajib, demi memperbaiki laporan keuangan kita, sehingga mendapatkan penilaian WTP atau WDP dari BPK RI,” ucapnya.

Akan tetapi, berbeda dengan Asa’aro Lase anggota DPRD Nias Utara yang berkomentar tajam. Ia mempertanyakan, mengapa pemotongan BUD itu baru dilakukan Pemda Nias Utara sekarang? Padahal temuan BPK RI itu diterbitkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada tahun 2015 dan tahun 2016 yang lalu.

“Temuan BPK tahun 2015 dan 2016 mengapa baru dikembalikan sekarang, dan ini sudah lebih 60 hari,” tulis Asaaro Lase pada postingan Utema Telaumbanua di media sosial facebook.

Dipemberitaan sebelumnya, pemotongan Biaya Hidup dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) Mahasiswa asal Kabupaten Nias Utara yang di kenal dengan Beasiswa Utusan Daerah (BUD) yang baru-baru ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat maupun media sosial facebook.

Dimana pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara Folo’o Harefa di salah satu media cetak bahwa pembayaran uang kuliah mahasiswa BUD lancar, namun pernyataan Kadisdik Nias Utara tersebut membuat para mahasiswa geram.

Utema Telaumbanua, salah seorang mahasiswa BUD mengungkapkan kekesalannya lewat media sosial akun facebook. Ia menuliskan dan menuding kepala dinas pendidikan nias utara sebagai “pembohong”.

“Pengakuan seorang Kepala Dinas Pendidikan Nias Utara, Folo’o Harefa sangat tidak sesuai dengan kenyataannya. Pasalnya, pengakuannya terhadap media SIB baru-baru ini bahwa uang kuliah mahasiswa nisut jalur BUD di Institut Pertanian Bogor (IPB) lancar, itu hanya kebohongan,” tulis Utema Telaumbanua melalui akun facebook pribadinya baru-baru ini.

Ketika dikonfirmasi liputansumut.com via WA tentang polemik BUD tersebut, Utema Telaumbanua membeberkan bahwa kebijakan dinas pendidikan kabupaten nias utara untuk memotong dan menghentikan pembiayaan menjadi tanda tanya besar? “Padahal bulan April 2018 lalu pihak Rektorat BUD IPB, mahasiswa BUD, serta Bupati dan kepala dinas pendidikan kabupaten nias utara telah menggelar pertemuan dan sepakat untuk melanjutkan program tersebut dan memberikan BUD kepada mahasiswa sampai semester 10 namun saat ini sudah berubah dengan memberhentikan BUD pada sejumlah mahasiswa,” papar Utema.

Karena, lanjut Utema, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara mengatakan bahwa BPK RI telah memerintahkan pemda nias utara untuk memotong biaya hidup mahasiswa untuk menutupi temuan BPK RI dalam LHP tahun anggaran 2015 dan tahun 2016 dengan nomenklatur BUD. “Namun ketika mahasiwa meminta surat perintah tersebut, pemda nias utara tidak dapat menunjukkannya,” kata Utema Telaumbanua.

Selain itu, kata Utema, pemotongan biaya hidup mahasiswa jalur BUD di IPB sudah dilakukan sejak Folo’o Harefa menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara. “Padahal sesuai dengan aturan tidak boleh dilakukan pemotongan biaya hidup mahasiswa yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Informasi yang beredar bahwa pemotongan biaya hidup yang semula dibayarkan sebesar Rp 7,8 juta/semester. Namun kini dibayarkan variatif antara Rp 3-5,4 juta/semester dan bahkan ada yang tidak dibayarkan sama sekali.

Sementara dilansir dari media harian SIB, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara, Foloo Harefa berkomentar santai.

“Soal dianggap bohong dan tidak puas, saya maklum karena mereka itu masih anak-anak,” katanya di media harian SIB. (BL/ BERSAMBUNG)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan