LPUTANSUMUT.COM – Untuk mencegah terjadinya curas, curat dan curanmor (3C) serta penyakit masyarakat lainnya, personil Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru melaksanakan razia di Jalan Iskandar Muda Medan tepatnya di depan Rumah Makan Kalasan dan Patroli Blue Light di seputaran wilayah hukum Polsek Medan Baru, Minggu (29/07/2018) dinihari.
Razia tersebut di pimpin oleh Panit 1 Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Dwikora Tarigan SH dan Perwira pengawas Ipda Ganefo Sembiring.
Dalam kegiatan Blue Light dan Razia yang dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek Medan Baru tersebut diikutkan 13 personil Gabungan dari Sabhara, Lantas, Binmas dan Reskrim dengan melakukan patroli di daerah rawan 3C, narkoba dan tempat keramaian.
Selama pelaksanaan razia dan patroli blue light berlangsung tidak ada ditemukan tindak pidana narkoba, curas, curat, curanmor, senpi maupun sajam.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK melalui Panit 1 Reskrim Polsek Pedan Baru, Iptu Dwikora Tarigan SH mengatakan bahwa kegiatan Patroli Blue Light dan Razia tetap dilaksanakan untuk mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum polsek medan baru.
“Kami tetap tingkatkan patroli setiap hari selama 24 jam untuk mencegah terjadinya curas, curat dan curanmor. Karena kita menginginkan kota medan ini sebagai kota yang aman dan nyaman sehingga masyarakat terlindungi apabila ada polisi dimana-mana dengan motto kita jago medan aman dan kondusif,” ungkap Iptu Dwikora Tarigan.
Adapun lokasi Patroli Blue Light dan Razia ini kita laksana yakni di Jalan Juanda – mongonsidi, Jalan Gatot Subroto, Jalan Sekip, Jalan Pabrik Tenun, Jalan Ayahanda, Jalan Darussalam, Jalan Gajah Mada, Jalan S Parman Bundaran Sib, Jalan Iskandar Muda, Jalan Sei Padang, Jalan Kapten Patimura, Jalan Sudirman, Jalan Diponegoro,Jalan Zainul Arifin, Jalan Hasanuddin, Jalan wahid hasim, Jalan Abdulah lubis, Jalan jamin ginting, Jalan Dr mansur, Jalan kapten patimura dan jalan mongonsidi.
“Dari hasil razia tersebut terdapat 2 set tilang dengan rincian 1 set tilang tanpa dokumen kendaraan roda dua dan 1 set tilang kendaraan roda empat,” kata Panit l Reskrim Polsek Medan Baru. (zega)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses