2 Pelaku Jambret Diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Baru

2 Pelaku Jambret Diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Baru

LIPUTANSUMUT.COM – Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru mengamankan 2 orang pelaku jambret bernama Abadi Sanjaya Siahaan (26) warga Jalan Sei Kapuas No 17 C dan Goklas Simajuntak (26) warga Jalan Sei Kapuas No 13. Selasa, (19/06/2018) sekira pukul 19.15 Wib di Jalan Sriwijaya depan Kampus Darma Agung Medan.

Adapun nama korbannya dalam kejadian itu yakni Audifah Putri Andika (14) pelajar MTS Al-ittihadiah di Komplek Johor Permai Melinjo 5 No 3. Dan kerugian korban dalam peristiwa itu 1 buah HP merek Leonovo warna hitam tipe A 6000.

Informasi yang diperoleh bahwa kejadian tersebut berawal saat korban naik sepeda motor MIO di bonceng oleh Ibunya dari Jalan Sekip mau pulang ke rumah. Namun, sesampai mereka di Jalan Sriwijaya depan kampus darma agung, korban di pepet oleh kedua pelaku dengan menaiki sepeda motor VARIO. Dan pelaku Goklas Simajuntak langsung menarik HP korban yang di pegang korban di tengah pada saat di bonceng oleh ibunya. Kemudian korban menjerit. Mendengar jeritan korban, anggota Reskrim Polsek Medan Baru yang melintas untuk melaksanakan giat hunting langsung mengamankan pelaku serta barang bukti.

“Kejadian itu pada saat korban bersama ibunya pulang ke rumah. Akan tetapi, sesampai mereka di Jalan Sriwijaya di pepet oleh kedua pelaku dan menarik HP korban. Melihat kejadian itu, kemudian korban menjerit. Anggota kita yang sedang melakukan giat hunting dan melintas dilokasi kejadian langsung mengamankan kedua pelaku,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing Sik kepada wartawan. (zega)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan