Selama Tahun 2018 Pimpinan dan Anggota DPRD Nias Utara Jarang Masuk Kantor

Selama Tahun 2018 Pimpinan dan Anggota DPRD Nias Utara Jarang Masuk Kantor

LIPUTANSUMUT.COM – Sungguh memprihatinkan kondisi di Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara saat ini. Pasalnya, hingga bulan Juni tahun 2018 satupun belum terlaksana Paripurna dan sudah enam bulan berlangsung selama tahun 2018 sama sekali tidak pernah terlaksana Paripurna sementara anggaran semakin habis akibat perjalanan dinas keluar daerah yang kuantitasnya sangat tinggi.

Informasi yang diterima redaksi liputansumut.com bahwa di bulan Juni ini ada beberapa hal yang harus di Paripurnakan seperti penetapan Perda, hasil kerja Pansus dan laporan hasil Reses serta paripurna lainnya, namun belum juga terlaksana.

Selain itu, beredar informasi bahwa Pimpinan dan Anggota DPRD Nias Utara jarang-jarang masuk kantor selama tahun 2018 dan dikabarkan asyik keluar daerah terus demi menghabiskan anggaran yang ada.

Padahal dalam beberapa minggu yang lewat ada 4-5 kali rapat Bamus tentang penetapan agenda DPRD, namun tidak terlaksana dikarenakan tidak korum, korumnya Bamus 6-7 orang saja itupun susah hadir.

Hal ini dibenarkan oleh Eferi Zalukhu, Sekretaris DPRD Kabupaten Nias Utara saat dikonfirmasi liputansumut.com melalui handphone selluler miliknya, Rabu (13/06/2018) siang. “Memang selama tahun 2018 ini, para Wakil Rakyat di Kabupaten Nias Utara jarang-jarang masuk kantor,” kata Eferi.

Disinggung apa alasan para Pimpinan dan Anggota DPRD di Kabupaten Nias Utara tersebut jarang-jarang masuk kantor? Dan dimana saja agenda mereka melakukan dinas diluar daerah? “Itu yang kami kurang tau Pak, intinya selama tahun 2018 Pimpinan dan Anggota DPRD di Kabupaten Nias Utara jarang-jarang kali masuk kantor. Padahal minggu lalu ada 4-5 kali rapat Bamus tentang penetapan agenda DPRD, namun tidak terlaksana dikarenakan tidak korum,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut diatas sudah sepatutnya Tim Audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Penegak Hukum untuk melakukan penyelidikan keuangan kegiatan DPRD di Kabupaten Nias Utara tersebut. (red)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan