LIPUTANSUMUT.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sibolga menyampaikan bahwa pendistribusian logistik Pilkada di Kota Sibolga saat ini lancar dan tidak ada masalah.
Ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (10/06/2018) sore terkait Logistik Pilgubsu apa saja yang sudah sampai atau diterima oleh KPU Sibolga. Asa Dame Simanjuntak Komisioner Devisi Hukum KPU Sibolga didampingi Komisioner KPU Aswin Chaniago dan Aminsyah Simamora mengatakan bahwa KPU Sibolga hingga kini belum ada menerima Sampul dan Formulir C1 – C7. “Saat ini kami sedang menunggu pengiriman dari KPU Provinsi Sumut,” kata Asa Dame.
Namun, untuk surat suara saat ini sudah dilakukan pemeriksaan dan di temukan ada 7 lembar kertas suara yang rusak/koyak dan di simpan atau di gudangkan ke Kantor Dinas Sosial milik Pemko Sibolga sebanyak 60 ribu surat suara sudah termasuk 2,5% surat suara cadangan.
Komisioner yang sangat ramah ini menyambut kedatangan tim Press Tour KPU Sumut, ia menjelaskan bahwa Kotamadya Sibolga saat ini hanya terdiri dari 4 Kecamatan dan 17 Kelurahan. Sementara pelipatan surat suara, telah selesai dilakukan selama 3 hari dengan melibatkan pihak ketiga yaitu masyarakat.
Selain itu, untuk sosialisasi KPU Sibolga telah dilaksanakan secara maksimal. “Sosialisasi Pilkada Gubernur Sumut kepada masyarakat telah kita lakukan dengan cara mengumpulkan masyarakat,” jelasnya.
Tim Press Tour KPU Sumut yang ditugaskan juga berkesempatan diajak untuk menyaksikan bagaimana pengamanan gudang tempat logistik tersebut.
Dilokasi, terlihat posisi surat suara di jaga ketat oleh pihak Kepolisian Polres Tapteng dan pintu gudang juga di pasangi tiga gembok, satu gembok milik KPU Sibolga, satu gembok milik Panwas dan satu gembok lagi milik Polisi. “Jadi, masing-masing memegang kunci gudang. Oleh karena itu, tidak bisa sembarangan membuka gudang penyimpanan surat suara tersebut,” jelas Asa Dame seraya menyampaikan bahwa untuk 7 surat suara yang cacat/rusak tersebut akan di musnahkan dan di saksikan bersama-sama dengan KPU Sibolga, Panwas Pemilu dan pihak Kepolisian.Setelah itu, berita acaranya di kirim ke KPU Provinsi. (k.zega)
Related Posts
Dalam Kurun Waktu 6 Bulan, Polisi Selamatkan 1,3 Juta Jiwa Masyarakat Sumut dari Bahaya Narkoba
Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Tanjung Gusta Medan Perketat Pengawasan
Bobby Bantah Sumut Rebut Empat Pulau dari Provinsi Aceh
Kajatisu : Kondisi Jaksa Korban Pembacokan Berangsur Pulih
Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi di THM Dragon KTV
No Responses