Akreditasi Sekolah yang Rendah Menghambat Siswa Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Akreditasi Sekolah yang Rendah Menghambat Siswa Masuk Perguruan Tinggi Negeri

LIPUTANSUMUT.COM – Kuota Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) berdasar akreditasi sekolah yang makin turun sejak tahun 2017 sangat berdampak terhadap sejumlah siswa yang melanjutkan sekolah ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Hal ini terlihat di daerah kabupaten atau kota yang belum memiliki PTN. Kebijakan pemerintah dalam penurunan kuota ini harus direspon oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah agar anak-anak yang daerahnya jauh dari PTN dapat bersaing dengan anak-anak kota dalam menuntut ilmu di PTN.

Kepala Tata Usaha UPT Dinas Pendidikan Sidimpuan Fahri Siregar yang meliputi Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Mandailing Natal dan Kota Padangsidimpuan ini mengatakan, pada tahun 2016 sekolah akreditasi A bisa mengirim 75%, akreditasi B 50% dan akreditasi C 30% siswa terbaik di sekolahnya untuk mengikuti SNMPTN. Sementara pada tahun 2017 turun, sekolah akreditasi A 50%, akreditasi B 30%,akreditasi C 10% dan sekolah yang belum terakreditasi 5% dari siswa terbaik di sekolah tersebut.

Fahri Siregar menghimbau agar kepala sekolah yang berada di bawah UPT Dinas Pendidikan Sidimpuan berusaha semaksimal mungkin membuat sekolah yang di pimpinnya memiliki akreditasi A.

“Bagi yang sudah akreditasi A agar di pertahankan, bagi sekolah yang belum akreditasi A dan sekolah yang sudah mati akreditasinya agar berupaya untuk meningkatkan akreditasinya,” harap Fahri. Rabu, (30/05/2018).

Ia juga menjelaskan bahwa untuk dapat akreditasi A, kriterianya banyak, seperti memenuhi delapan standar pendidikan serta indikator lainnya. Selain itu, kuota akreditasi dari pusat belum mampu memenuhi kebutuhan akreditasi di daerah. Ini bukan berarti sekolah tidak mau berusaha melakukan akreditasi. Sisi lain Penilaian Akreditasi sekolah membawa dampak positif terhadap warga sekolah untuk tumbuhnya kesadaran memberikan pelayanan yang terbaik dan pemenuhan berbagai standar yang telah ditetapkan.

“Penilaian akreditasi sekolah menjadi tumbuh kerjasama diantara warga sekolah, komite untuk memperoleh status akreditasi yang terbaik,” jelasnya.

Sementara itu, pemerhati pendidikan Kota Padangsidimpuan, Nasruddin Nasution yang sering di sapa Anas mengatakan bahwa dirinya sangat setuju apabila kuota atau jatah SNMPTN di sesuaikan akreditasinya. Ini berdampak positif, dimana sekolah  akan terus berpacu meningkatkan kualitasnya. Tapi disisi lain ada yang tidak fair, kalau sekolah habis masa akreditasinya disamakan dengan sekolah yang belum terakreditasi sama sekali dan itu tidak adil.

“Sangat tidak fairlah bila sekolah yang masa akreditasinya mati di samakan dengan sekolah yang baru berdiri atau sekolah yang baru sekali meluluskan siswanya,” kata Anas kepada liputansumut.com, Sabtu (02/06/2018).

Anas mengingatkan kepada orang tua atau anak-anak yang mau kuliah di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) agar meneliti akreditasi PTS dan jurusan (prodi) yang di tuju pada PTS tersebut. Sebab bila sekolah di PTS dan mengambil disiplin ilmu yang belum terakreditasi, akan menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Jadi yang paling utama di kunjungi website Kopertis dan BAN-PT atau Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Provinsi,” ajaknya. (Syahrul Tanjung)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan