Liputansumut.com, MEDAN,- Tim Satreskrim Polres Dairi, meringkus pelaku begal yang diketahui bernama Iding Islahuddin (34) warga jalan Sidikalang, Kabupaten Dairi, pelaku spesialis pencurian sepeda motor. Usai ditangkap, pelaku mengakui sudah menjalankan aksinya di sejumlah tempat.
Saat dikonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Tatan Dirsan Atmaja membenarkan penangkapan tersangka tersebut. “Ya benar, pelaku diringkus karena menjalankan aksi curanmor disejumlah tempat,” ucapnya.
Tersangka ini, karena melawan saat akan dilakukan penangkapan, maka petugas terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas.
Dari hasil pengembangan oleh penyidik, kata Tatan, selain pelaku, polisi juga meringkus pembeli atau penadah sepeda motor curian tersebut yaitu Ical Anggara (26), warga Kuta Cane, Bukit Sepakat, Kabupaten Aceh Tenggara. Dari tangan tersangka ini, disita sepeda motor hasil curian dengan harga diperkirakan 4,8 juta rupiah.
“Saat ini petugas masih melakukan pengembangan, apakah masih ada barang bukti dan tersangka lainnya,” tutupnya.
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses