Lipututansumut.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Padangsidimpuan menggelar pelaksanaan debat Publik secara terbuka, pelaksanaan debat Publik ini sengaja digelar agar masyarakat bisa mengetahui visi – misi ketiga paslon walikota dan wakil walikota Padangsidmpuan periode 2018 – 2023, kegiatan ini diselenggarakan tepat di aula harapan bunda sihoring – horing Padangsidimpuan, pukul 09.00 Wib, Senin 14 Mei 2018.
Pelaksanaan debat publik terbuka ini langsung dibuka oleh ketua KPU kota Padangsidimpuan Arbanur Rasyid. Dalam sambutannya Arbanur Ia mengatakan dengan pelaksanaan debat publik terbuka ini masyarakat dapat menilai bagaiamana kriteria pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota Padangsidimpuan.
“Dengan diadakannya debat publik ini gunanya agar masyarakat kota Padangsidimpuan dapat menilai ketiga pasangan calon walikota dan wakil walikota sesuai dengan visi misi yang di paparkannya, siapa yang pantas dan layak memimpin kota Padangsidimpuan lima tahun kedepan”
“Jangan nanti kita seperti membeli kucing dalam karung tidak kita kenal bagaimana kriteria pemimpin yang akan kita pilih, akhirnya nanti bisa salah pilih. Makanya KPU mengadakan acara ini agar masyarakat kota Padangsidimpuan bisa menilai program kerja dan visi misi para paslon untuk memimpin Padangsidimpuan periode 2018 – 2023.” Tegasnya.
Terakhir Arbanur berpesan agar siapa pun walikota yang terpilih nanti masyarakat kota Padangsidimpuan agar tetap menjaga parsatuan dan kesatuan serta kekondusifan kota Padangsidimpuan kemudian bagi yang terpilih menjadi Walikota/wakil walikota bisa membawa perubahan yang lebih baik untuk kota Padangsidimpuan kedepannya.
Tidak lupa Arbanur mengajak kepada masyarakat kota Padangsidimpuan agar pada tanggal 27 Juni mendatang, supaya masyarakat dapat mempergunakan hak suaranya untuk menentukan masa depan kota Padangsidimpuan nantinya. (Syahrul Tanjung)
Related Posts

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

Sikap Tegas Kapolda Sumut Ditunggu, BR Penerima Uang Casis Bintara Masih Bebas Berkeliaran

No Responses