LIPUTANSUMUT.COM – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Padangsidimpuan menggelar pelatihan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pemuda, dengan tema “Peran LBH sebagai jawaban kebutuhan hukum masyarakat”. Minggu, (06/05/2018) di Aula Hotel Sitamiang Jalan SM. Raja Kota Padangsidempuan.
Acara pelatihan LBH ini langsung mendatangkan narasumber dari Jakarta yang ahli dibidang hukum dan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yaitu Haris Ashar Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KONTRAS).
Haris Azhar mengatakan bahwa LBH harus bisa menjadi motor penggerak untuk sebuah masalah kondisi yang buruk kepada masyarakat. LBH juga harus bekerja menyuarakan masalah masyarakat kaum lemah, yang tertindas dan haknya diambil oleh pemerintah atau orang-orang yang memiliki kepentingan.
Namun, kata Haris, LBH dilarang menyuarakan masalah politisi atau kepentingan pejabat.
“Apabila LBH menyuarakan masalah politisi atau kepentingan pejabat, itu bukan LBH namanya dan suruh aja bubarkan LBH yang seperti itu. Karena LBH itu tanggung jawabnya adalah membantu orang-orang miskin yang tertindas dan juga orang -orang minim pengetahuannya tentang ilmu hukum,” kata Haris kepada para peserta latihan LBH, Minggu (06/05/2018).
Dalam sambutan Aktivis Kontras ini menyampaikan,LBH harus benar-benar bekerja dan harus mempunyai keberanian dalam menegakkan hukum dan kebenaran di Bumi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.
Selain itu, pihaknya juga akan terus memantau perkembangan LBH salah satunya adalah Lembaga Bantuan Hukum Mandala (Mandailing Angkola) yang baru saja terbentuk sebagai wadah LBH untuk daerah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) yang sedang diberikan pelatihan olehnya.
“Kita akan memantau perkembangan dan kinerja LBH Mandala, apabila satu sampai dua tahun ini saya lihat tidak bekerja, maka akan saya tegur langsung,” tegas Haris
Ia juga berpesan kepada LBH, jangan takut dalam menegakkan hukum dan keadilan walaupun banyak ancaman yang akan datang. Karena kita memiliki keberanian dalam menegakkan hukum dan pembelaan terhadap masyarakat yang lemah. Disamping itu, memiliki keberanian serta kecerdasan.
“Kalau LBH takut dalam menegakkan hukum, berarti tidak cerdas namanya. Namun, kalau dia berani, harus cerdas dan ilmu hukumnya dipergunakan dengan sebaik-baiknya, itu baru pas,” katanya. (Syahrul Tanjung)
Related Posts

Kodam I/BB Terima Kedatangan 3 Set Jembatan Modular di Pelabuhan Belawan

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

No Responses