Razia Pekat, Polsek Teluk Dalam Polres Nisel jaring pasangan bukan suami istri di kamar kost

Razia Pekat, Polsek Teluk Dalam Polres Nisel jaring pasangan bukan suami istri di kamar kost

Liputansumut.com, Menjelang bulan suci ramadhan, Petugas Kepolisian terus menggelar operasi penyakit masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa. Operasi penyakit masyarakat juga digelar oleh Petugas Kepolisian Sektor Teluk Dalam Polres Nias Selatan Senin dinihari (07/05), dengan sasaran minuman keras dan pasangan bukan suami istri yang berada di rumah kost kostan yang ada di wilayah Hukum Polsek Teluk Dalam.

Pada saat sedang melakukan patroli rutin, Petugas Kepolisian Sektor Teluk Dalam mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sepasang muda mudi bukan suami istri sedang berada di dalam satu kamar di salah satu rumah kost-kostan yang ada di Kecamatan Teluk Dalam. Mendapat informasi tersebut, petugas kepolisian langsung menuju ke lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan.

Setiba nya di rumah kost yang berada di jalan Sudirman Kelurahan Pasar Teluk Dalam Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, tepatnya di samping gudang KPU, petugas menemukan satu pasang muda mudi bukan suami istri yang berada di dalam salah satu kamar. Untuk mengantisipasi amuk warga dan proses pendataan lebih lanjut, pasangan muda mudi bukan suami istri ini di boyong ke Polsek Teluk Dalam.

Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Teluk Dalam Iptu Arifin Simanjutak di dampingi oleh Kanit Reskrim Ipda Dian Simangunsong ketika di konfirmasi membenarkan pihak nya ada mengamankan sepasang muda mudi bukan suami istri yang sedang berada di dalam kamar kost. ” Benar, Senin malam (07/05) dinihari kemarin, kita amankan sepasang muda mudi di dalam kamar kost milik Iren. Setelah kita interogasi, mereka mengaku bukan pasangan suami istri “, ujar Arifin.

Untuk mengantisipasi amuk warga, lanjut Arifin, pihak nya langsung mengamankan pasangan muda mudi tersebut ke Polsek Teluk Dalam. Setelah kita lakukan pendataan, pasangan muda mudi tersebut masing-masing bernama Sadar Laia (24), warga Desa Sisarahili Kecamatan Lahusa Kabupaten Nias Selatan dan Kornelina Verlina Laia (19), warga Dusun ll Desa Tuindrao l Kecamatan Amandraya Kabupaten Nias Selatan.

” Setelah dilakukan pendataan, kita panggil pihak keluarga/ orangtua masing-masing ke Polsek Teluk Dalam. Kita bantu proses mediasi dan kedua belah pihak keluarga sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan adat yang berlaku. Usai membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh para pihak, kedua muda mudi tersebut dibawa pulang oleh keluarga masing-masing. Kita harap kejadian serupa tidak terjadi lagi di wilayah hukum Polsek Teluk Dalam, terlebih menjelang Bulan Suci Ramadhan “, tutup Arifin.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan