Belawan, Liputansumut.com, Menjelang bulan Suci Ramadhan dan Pilkada 2018, petugas kepolisian Polres Pelabuhan Belawan beserta jajarannya melaksanakan kegiatan razia miras dan penyakit masyarakat, Sabtu (5/5/2018) malam.
Adapun lokasi kegiatan tersebut dilaksanakan di warung lesehan/remang-remang yang terletak di Jalan Datuk Rubiah dan Cafe di Desa Klambir Lima Kebun.
Kegiatan tersebut pun membuahkan hasil, sebanyak 17 orang, 3 botol besar kamput serta 11 unit sepeda motor tanpa STNK berhasil diamankan.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif terutama menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Pilkada 2018. Sebanyak 74 personil Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek jajaran dilibatkan dalam kegiatan ini,” jelas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis, S.H, M.H.
“Terhadap laki-laki dan perempuan yang tidak membawa identitas dilakukan pemeriksaan dan dihubungi pihak keluarga, jika terdapat tindak pidana maka akan dilakukan penyidikan. Terhadap barang bukti miras dilakukan penyitaan dan akan dilakukan pemeriksaan terhadap penjual/pemilik toko terkait perizinannya. Sementara itu, terhadap 11 unit sepeda motor tanpa STNK akan dilakukan penilangan sebagai hasil dari Ops Patuh Toba 2018,” tegasnya.
Related Posts
Dalam Kurun Waktu 6 Bulan, Polisi Selamatkan 1,3 Juta Jiwa Masyarakat Sumut dari Bahaya Narkoba
Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Tanjung Gusta Medan Perketat Pengawasan
Bobby Bantah Sumut Rebut Empat Pulau dari Provinsi Aceh
Kajatisu : Kondisi Jaksa Korban Pembacokan Berangsur Pulih
Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi di THM Dragon KTV
No Responses