LIPUTANSUMUT.COM – Seorang mahasiswa pelaku penganiayaan bernama Elite Putra Revormasi Buulolo (19) yang ngekos di Jalan Kapten Muslim Budi Luhur Kelurahan Dwikora Kecamatan Helvetia, diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Helvetia.
Penangkapan Buulolo berawal dari tindakan penganiyaan yang dilakukannya kepada korban Yulia Zai (19) warga Jalan Kapten Muslim Amaluhur Gg Selamat Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia yang merupakan pacar pelaku.
Kapolsek Helvetia Kompol Trilila Murni SH melalui Panit l Reskrim Polsek Helvetia Iptu S. Sebayang SH menjelaskan bahwa penganiayaan itu terjadi di depan gerbang Kampus Universitas Sari Mutiara Medan Jalan Kapten Muslim Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia tempat perkuliahan keduanya. Dimana korban saat itu tidak mau menemui pelaku karena sedang mengikuti mata perkuliahan.
“Jadi, antara pelaku dan korban ada memiliki hubungan mereka berpacaran. Akan tetapi, karena korban tidak mau menemui pelaku, sehingga korban dianiaya oleh pelaku,” kata Iptu S. Sebayang SH, Senin (16/04/2018) kepada liputansumut.com.
Selanjutnya, pada saat dosen keluar dari ruangan, pelaku menemui korban dan merampas HP milik korban sambil marah-marah serta membanting HP korban. Kemudian pelaku menampar, memukul wajah dan menendang tubuh korban.
“Tak terima dengan kelakuan pelaku, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Helvetia. Setelah kita terima laporan pengaduan korban, selanjutnya pelaku diamankan. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan,” ucapnya.
Barang bukti yang disita petugas dalam kasus tersebut yakni 1 Unit Hp Merk Xiomi.
“Atas perbuatan pelaku di jerat pasal 351 Ayat (1) KUHPidana,” tegasnya. (red/tim)
No Responses