Batam, Liputansumut.com, Satuan reserse kriminal Polresta Barelang Batam, Minggu malam ( 15/4/18 ) Menggerebek sebuah tempat hiburan malam yang di duga melakukan aktifitas perjudian di kawasan lubuk baja. Pengerebekan di pimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurnian, didampingi Kapolsek lubuk baja, Kompol Yunita Stevani, serta Anggota kepolisian. Informasi yang dihimpun Berita Monitor , Pengerebekan berlangsung pada pukul, 23-30 malam. Beberapa pengunjung yang berada di salah satu room karaoke sudah diamankan bersama Pengelola. Kapolsek lubuk baja, Kompol Yunita Stevani mengatakan , barang bukti berupa alat yang di duga digunakan untuk alat perjudian turut diamankan, serta sejumlah uang tunai Rp 10 juta, papan nomor tempat pemberitahuan angka yang keluar, serta alat untuk memutar bola pimpong yang sudah memiliki nomor juga kita amankan sebagai barang bukti katanya Senin 16/4/18. Kapolsek menyampaikan, beberapa orang yang diamankan masih dalam pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut, mereka kita periksa terlebih dahulu, sebutnya. Polisi sudah memasang garis Polisi di depan pintu masuk, Cafe, Pub, dan KTV serta anggota kepolisian masih tetap berjaga di lokasi Pengerebekan.
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses