
LIPUTANSUMUT.COM – Diduga terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen dan penipuan terhadap Atilina Zalukhu keluarga nasabah, 2 Pegawai PT. Asuransi Prudential Cabang Nias ditangkap Polisi.
Adapun kedua Identitas para tersangka yang di tahan polisi tersebut yakni inisial MPZ alias Meiman (23) warga Kecamatan Tuhemberua Kabupaten Nias Utara dan inisial RDFZ alias Santi (29) warga Kecamatan Gunungsitoli Barat Kota Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara.
Dimana dalam penanganan kasus ini, penyidik Kepolisian Resort (Polres) Nias menyita barang bukti uang Rp 10 juta, 2 kartu atm, 1 buku rekening, 2 unit handphone, 1 unit mobil, 1 lembar surat kendaraan, 1 lembar surat kehilangan, 1 lembar surat keterangan KTP, 1 permohonan penggantian rekening, 1 lembar fotocopy KTP, dan 1 lembar slip penarikan uang.
Kapolres Nias AKBP Erwin Horja Sinaga SIK dalam paparannya mengatakan bahwa kronologis kejadian bermula saat Atinila Zalukhu melaporkan kehilangan uang direkeningnya yang dikirim oleh PT. Asuransi Prudential sebesar Rp 808 juta rupiah di Bank BRI Unit Lotu Kabupaten Nias Utara. “Dimana uang yang hilang tersebut merupakan milik almarhum suaminya selama menjadi nasabah di asuransi prudential,” kata Kapolres Nias, Senin sore (16/04/2018) kepada wartawan.
Ia mejelaskan bahwa atas laporan pengaduan Atilina Zalukhu, pihaknya telah melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan bukti keterlibatan kedua tersangka yang juga pegawai asuransi di prudential Kota Gunungsitoli tersebut. “Saat ini kita telah melakukan pengembangan untuk mencari keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” ungkapnya.
“Atas keterlibatan kedua tersangka di jerat pasal 363 subs pasal 362 atau pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak PT. Asuransi Prudential. (tim)
Related Posts

Kasasi Ditolak, Tiga Eksekutor Pembakaran Rumah dan Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Seumur Hidup

DPD RI Minta Pemda Sinergi dan Dukung Tugas BPKP Selamatkan Uang Negara

Komisi III DPR RI Anjurkan Polda Sumut Sebagai Polda Percontohan Dalam Penindakan Narkoba

Irjen Dadang Jabat Kapolda Maluku dan Kombes Gidion Dipromosikan Wakapolda Sultra

Kodim 0212/Tapsel Musnahkan 3 Hektar Lahan Ganja

No Responses