LIPUTANSUMUT.COM – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) buru pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Bripka Eric Tambunan Personil Jatanras Ditkrimum Poldasu.
Dimana pelakunya disebut-sebut atas nama Ayub CS bersama kawan-kawannya yang menjadi buruan polisi saat ini. Karena para pelaku bukan hanya menganiaya korban, tapi mereka telah merampas senjata api milik Bripka Eric Tambunan dari kawasan kampung kubur Medan, Sabtu (14/04/2018).
AKBP M. Simanjuntak Kasubdit II Ditkrimum Poldasu mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah menurunkan anggota ke lokasi dan memburu Ayub CS serta mendatangi tempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat persembunyian para pelaku.
“Kita sudah memeriksa saksi-saksi yang melihat langsung kejadian pengeroyokan tersebut kepada anggota kami,” kata AKBP M. Simanjuntak.
Atas peristiwa itu, lanjut Simanjuntak, Bripka Eric Tambunan sempat dirawat di RS Bhayangkara Poldasu dan saat ini kondisi korban sudah mulai membaik.
Selain itu, korban juga sudah dimintai keterangannya.
“Korban mengalami luka dibagian kepala akibat di hantam stick pemukul baseball dan benda keras lainya,” jelasnya.
Ia juga mengaku bahwa pihaknya sudah menemukan pistol milik Bripka Eric Tambunan. (tim)
Related Posts
Jual Sabu 1 Kg ke Polisi, Hakim Vonis Obama 14 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Riau Perintahkan Agar Mantan Kades Seberida Segera Ditahan
Dirkrimum Poldasu Diganti, Kombes Sumaryono Ditarik ke Mabes Polri
Wakil Ketua PN Medan Bakal Jadi Hakim Tinggi PT Makassar
4 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan Polisi di Sumut
No Responses