Pencuri Sepeda Motor dan Penadah Ditangkap Polsek Helvetia

Pencuri Sepeda Motor dan Penadah Ditangkap Polsek Helvetia

LIPUTANSUMUT.COM – Unit Reskrim Polsek Helvetia menangkap seorang pria pencuri sepeda motor (curanmor) berinisial DCS (47). Pelaku ditangkap setelah mencuri 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 3542 AHB di Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa (10/04/2018).

Informasi yang diperoleh bahwa tersangka DCS tersebut diketahui mencuri sepeda motor milik korban bernama Willy (24) dengan modus berpura-pura untuk menolong korban yang sedang mengalami kecelakaan lalu lintas, Jumat (05/04/2018) lalu.

“Korban saat itu mengendarai sepeda motor, namun mengalami kecelakaan di Jalan Gatot Subroto tepatnya di depan kantor Radio Republik Indonesia (RRI),” jelas Kapolsek Helvetia Kompol Trila Murni SH melalui Panit l Reskrim Polsek Helvetia Ipda S. Sebayang SH kepada wartawan.

Sebayang mengatakan bahwa pada saat kecelakaan tersebut pelaku menolong korban.

“Namun setelah itu, pelaku melarikan sepeda motor milik korban,” ucapnya seraya menyampaikan bahwa setelah kejadian tersebut korban langsung membuat Laporan Pengaduan (LP) ke Polsek Helvetia.

Usai menerima laporan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan serta mengamankan pelaku dan 2 orang penadahnya berinisial N (45) dan BS (41).

“Pelaku menjual sepeda motor korban tersebut kepada penadahnya Rp5 juta,” kata Sebayang. (red/zega)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan