LIPUTANSUMUT.COM – Sudah seminggu Sampah di Kota Padangsidimpuan terhitung dari hari Kamis 22 Maret 2018 tidak diangkut dan tidak dibersihkan oleh petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Padangsidimpuan, atas tumpukan sampah tersebut di berbagai tempat di Kota Padangsidimpuan menimbulkan aroma yang tidak sedap.
Para pedagang di Pasar Pajak Batu dan Pasar Sanggumpal Bonang mengeluhkan buruknya penanganan masalah sampah ini, dimana sudah berjalan hampir satu minggu sampah tersebut tak kunjung di angkut dan dibersihkan.
“Ini bisa membawa penyakit, karena aroma yang dikeluarkan dari tumpukan sampah ini sangat mengganggu pernafasan. Karena kita sudah tidak tahan lagi aroma dari sampah ini. Selain itu, di pasar ini adalah tempat kita cari makan. Jadi kita sabar ajalah semoga pemerintah kota bisa cepat mengatasi masalah sampah ini,” keluh sejumlah para pedagang pasar, Selasa (27/03/2018).
Selain itu, masalah sampah ini juga dikeluhkan oleh warga Kota Padangsidimpuan.
Hal tersebut diungkapkan Idham Siregar warga Kelurahan Sidangkal Padangsidimpuan Selatan. Ia mengatakan bahwa buruknya penanganan sampah di Kota Padangsidimpuan membuat bertumpuk dimana-mana.
“Sampah yang sudah berlarut-larut ini tidak diangkat oleh Dinas terkait sangat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat Kota Padangsidimpuan. Bukan hanya itu, Kota Padangsidimpuan ini akan terlihat kumuh dan kotor. Bagaimanalah nantinya jika ini terlihat oleh pendatang dari daerah lain, kita sebagai warga Sidimpuan sangat malu,” kata Idham.
Kita sebagai warga Kota Padangsidimpuan, meminta kepada Pemerintah melalui dinas terkait untuk dapat mengatasi masalah sampah ini dan apa sebenarnya penyebab sampai sampah tersebut menumpuk.
Sementara itu, saat dilakukan konfirmasi terkait masalah sampah ini kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Padangsidimpuan, tak ada satupun yang memberikan keterangan.
“Kepala Bidang yang membidangi sampah sedang tidak masuk karena sedang sakit, dan Kepala Seksi yang menangani sampah sedang berada di luar ada urusan kerja,” ungkap salah satu staff saat di jumpai di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Padangsidimpuan, Selasa, (27/03/2018). (Syahrul Tanjung)
Related Posts
Dalam Kurun Waktu 6 Bulan, Polisi Selamatkan 1,3 Juta Jiwa Masyarakat Sumut dari Bahaya Narkoba
Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Tanjung Gusta Medan Perketat Pengawasan
Bobby Bantah Sumut Rebut Empat Pulau dari Provinsi Aceh
Kajatisu : Kondisi Jaksa Korban Pembacokan Berangsur Pulih
Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi di THM Dragon KTV
No Responses