LIPUTANSUMUT.COM – Untuk menghindari maraknya narkoba di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan dan jajarannya komit berantas peredaran narkoba di lokasi hiburan malam di wilayah hukumnya.
Informasi yang diperoleh, dari Pronto Bar N Resto, Jalan Abdullah Lubis Medan, petugas gabungan dari Polrestabes Medan dan BNNP Sumut mengamankan 16 pengunjung yang positif mengkonsumsi narkotika.
Selain itu, petugas juga mengamankan puluhan pengunjung dari karaoke Newzone, Jalan Wajir Medan. Minggu, (11/03/2018) dini hari.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polrestbes Medan, AKBP I Gede Nakti Widhiarta bersama Badan Narkotika Nasional (BNN-P) Sumut.
Dalam razia rutin ini, ada sekitar 40 orang yang diduga positif mengkonsumsi narkotika setelah dilakukan tes urine di tempat dari dua lokasi hiburan malam tersebut.
“Kami hanya membantu. Untuk data lengkapnya langsung ke Polrestabes Medan saja. Sekali lagi, kami hanya membantu,” ujar Kabid Pemberantasan BNN-P Sumut, AKBP Agus.
Related Posts

Kasasi Ditolak, Tiga Eksekutor Pembakaran Rumah dan Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Seumur Hidup

DPD RI Minta Pemda Sinergi dan Dukung Tugas BPKP Selamatkan Uang Negara

Komisi III DPR RI Anjurkan Polda Sumut Sebagai Polda Percontohan Dalam Penindakan Narkoba

Irjen Dadang Jabat Kapolda Maluku dan Kombes Gidion Dipromosikan Wakapolda Sultra

Kodim 0212/Tapsel Musnahkan 3 Hektar Lahan Ganja

No Responses