Medan,Liputansumut.com,Polsek Medan Baru bersama Muspika Kecamatan Medan Baru melaksanakan penertiban dan penindakan terhadap pedagang kaki lima,Senin (12/2/2018).
Adapaun Penertiban pedagang kaki lima yang dilaksanakan di tiga lokasi seperti didepan Citra Garden Jalan Jamin Ginting Medan,Pajak USU Jalan Jamin Ginting dan pedagang pulsa Jalan Dr Mansur Medan didepan USU itu dipimpin Kanit Binmas Polsek Medan Baru Iptu Kasir Nasution.
Turut Hadir pada pelaksanaan penertiban itu diantaranya Camat Medan Baru Ilyan Chandra SStp Msi,Sekcam Medan Baru M Tarigan,Panit I Binmas Ipda Ganefo Sembiring,Panit II Binmas Ipda Sariyono SH MKn,Bhabinkamtibmas, para lurah Kecamatan Medan Baru,para Kepala Lingkungan Kecamatan Medan Baru, Satpol PP Kota Medan,Dishub Kota Medan.
Sementara itu Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu menjelaslan bahwasanya kegiatan penertiban pedagang kaki lima itu.dilaksanakan karena para pedagang memakai badan jalan, sehingga kemacetan lalu lintas,ujar victor.
“Kegiatan ini akan terus digalakan bersama Muspika sehingga benar-benar tumbuh kesadaran bagi warga masyarakat,ucap victor.
Related Posts

Dishub dan Camat Medan Petisah Tertibkan Parkir di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Nibung Raya

Terima Audiensi PTPN IV, Wali Kota Medan Bahas Program CSR

Pemko Medan Kaji Rencana Penurunan Tarif Parkir

Jawab Pandangan Fraksi DPRD Medan, Rico Waas Tegaskan Komitmen Pembangunan dan Pelayanan Publik

Bendera One Piece Berkibar di Pengadilan Militer I-02 Medan

No Responses