Medan,Liputansumut.com,Islan (30) warga Jalan Gaperta tak berkutik ketika diamankan petugas Reskrim Polsek Medan Baru dari salah satu rumah kosong yang berada di Kampung Sejahtera,Sabtu (10/2/2018).
Pasalnya ini diamankan petugas disaat dirinya sedang mengisap narkotika jenis sabu di salah satu rumah kosong yang berada di Kampung Sejahtera.
Sementara itu Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu,Minggu (11/2/2018).mengatakan bahwasanya pelaku kita amankan pada Jumat 09 Februari 2018 atas adanya laporan dari masyarakat yang menyebutkan di salah satu rumah kosong di Kampung Sejahtera sering dijadikan tempat ngumpul orang memakai narkoba.
“Ketika petugas kita tiba di lokasi, bahwa pelaku Islan terlihat sedang mengisap narkoba jenis sabu. Kemudian pelaku kita amankan bersama barang bukti 1 buang bong alat hisap sabu-sabu, 1 pipa kaca berisikan sabu-sabu, 1 buah jarum dan 1 buah mancis,jelas victor.
Dalam himbauannya victor juga mengharapkan kepada warga Kampung Sejahtera agar menjauhi narkoba.
“Kami tetap komit memberantas narkoba sampai benar-benar kampung sejahtera terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,imbaunya.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal.114 SUBS 112 UU No.35 Tahun.2009.dengan ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara,tandas victor.
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses