Medan,Liputansumut.com,Polsek Medan Baru mengadakan pengamanan aksi unjuk rasa dari Aliansi Nelayan Sumut di Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan,Senin (5/2/2018).
Aksi unjuk rasa tersebut terdiri dari Federasi Serikat Nelayan Nusantara (FSNN),Sarekat Nelayan Sumatera Utara (SNSU),Persaudaran Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI),Masyarakat Nelayan Tradisional (MANTAB),Serikat Nelayan Merdeka (SNM),Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI).
Adapun tuntutan dari Aliansi Nelayan Sumut sekitar 3000 orang dengan Pimpinan Aksi Ketua Sutrisno yakni menolak keras operasi trawl dan sejenisnya maupun dengan nama lain seperti cantrang, dan mendukung kebijakan larangan alat tangkap yang merusak termasuk alat tangkap cantrang di seluruh wilayah penangkapan ikan Republik Indonesia khususnya di Sumatera Utara.
Kemudian meminta agar DPRD Provinsi Sumatera Utara menyusun peraturan daerah tentang larangan Alat tangkap trawl dan sejenisnya serta zona penangkapan ikan sesuai Kepmen 71 tahun 2016.
Usai menyuarakan orasinya, Perwakilan dari Aliansi Nelayan Sumatera Utara diterima pihak Komisi D DPRD Sumut dari Mustofawiyah Sitompul SE (fraksi Demokrat),Aripay Tambunan (fraksi PAN),Zulfikar (fraksi PKS),Kombes Pol Syamsul Badhar (Dir.Pol.air Polda Sumut),R.L.Napitupulu (Perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan),Donny M.Faisal (PSDKP Belawan) dilantai 1 ruang rapat Banmus DPRD Sumut.
Dari hasil pertemuan itu,aspirasi massa akan disampaikan kepada pimpinan dan DPRD Sumut akan mengirimkan surat kepada Presiden RI dan Menteri Kelautan dan perikanan RI.
Sementara itu Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu mengatakan bahwasanya sebelum berlangsungnya aksi unjuk rasa tersebut.dimana pihaknya mengarahkan pada pengunjuk rasa agar selalu menjaga ketertiban masyarakat, terutama menjaga Kamseltibcarlatas agar pengguna jalan lainya tidak terganggu, sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang Kondusif.
“Selama berjalannya aksi unjuk rasa dari Aliansi Nelayan Sumut ini berjalan dengan lancar, aman dan tertib,ucap victor.
No Responses