LIPUTANSUMUT.COM – Preman kampung yang diketahui bernama Andaris alias Agam (52) warga Jalan Brigjen Katamso Pantai Burung Medan, yang merupakan pelaku premanisme, diringkus personel Reskrim Polsek Medan Kota lantaran kelakuannya yang sudah meresahkan masyarakat dikawasan itu.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kejadian tersebut berawal saat pelaku memukul korban bernama Ronie Liong Lestari (24) dengan menggunakan besi yang menyebabkan sekujur tubuh korban mengalami luka.
Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK, Kamis (18/01/2018) membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku sudah kita amankan dan sedang diproses oleh penyidik,” katanya.
Adapun kejadian penganiayaan itu, lanjutnya, terjadi ketika korban memarkirkan mobilnya di Jalan Brigjend Katamso, Selasa (16/01/2018) sore.
Namun, ketika korban hendak meninggalkan lokasi, kemudian pelaku mendatangi korban dan meminta uang parkir. Lantaran korban keberatan dan tidak memberikannya, pelaku langsung berang dan melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara melakukan pemukulan menggunakan besi ke kepala korban. Karena mengelak, korban pun terjatuh.
“Melihat ada peluang oleh pelaku, kemudian memukulkan besi tersebut ke tangan korban hingga mengalami memar. Selain itu, kaki dan punggung korban mengalami luka,” jelasnya.
Usai menganiaya korban, pelaku yang berprofesi jukir itu langsung meninggalkan korban dilokasi.
Mendapat informasi kejadian itu, petugas langsung melakukan pengembangan dan meringkus pelaku.
Berdasarkan keterangan dari hasil pemeriksaan petugas terhadap pelaku, ia mengakui serta menyesali perbuatannya tersebut.
“Akibat perbuatan pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tandas Martuasah. (vid)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses