KISARAN, LIPUTANSUMUT.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Asahan dalam waktu dekat berencana akan melounching portal E–perizinan yang bertujuan untuk mempermudah pelayanan perizinan kepada masyarakat.
Dimana saat ini Dinas PMPTSP sedang mempersiapkan proses pelaksanaan pelayanan perizinan berbasis elektronik dengan melakukan berbagai simulasi dan pemutakhiran untuk melaunching portal bernama e–perizinan.asahankab.go.id.
Dalam portal berbasis elektronik tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Asahan akan menampilkan aplikasi yang di dalamnya memuat berbagai macam informasi mengenai kriteria perizinan dan persyaratan yang dibutuhkan.
“Selain mempermudah pelayanan perizinan kepada masyarakat, portal perizinan ini juga diluncurkan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik,” Darwis Idris Kepala Dinas PM PTSP Kabupaten Asahan didampingi DTM Sofyan, Kasi Pelayanan Regulasi dan Aplikasi kepada wartawan, Kamis (11/01/2018).
Ia menyebutkan, dalam aplikasi tersebut nantinya masyarakat dengan mudah dapat mengetahui bagaimana cara untuk melakukan proses perizinan mulai dari syarat-syarat yang dibutuhkan hingga mendownload formulir yang diperlukan. Bahkan dalam portal perizinan tersebut masyarakat juga dapat mengetahui secara pasti mengenai biaya retribusi yang diterapkan untuk setiap proses perizinan yang dibutuhkan.
“Kehadiran sistem online ini nantinya akan mempermudah masyarakat sehinga tidak perlu repot-repot datang ke kantor perizinan hanya untuk keperluan menanyakan syarat-syarat hingga mengambil formulir yang dibutuhkan, tinggal mengunjungi portal e-perizinan semua informasi sudah bisa didapatkan,” beber DTM. Sofyan. (ans)
Related Posts

Kodam I/BB Terima Kedatangan 3 Set Jembatan Modular di Pelabuhan Belawan

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

No Responses