Polsek Medan Baru Ringkus Pelaku Pencurian Handphone

Polsek Medan Baru Ringkus Pelaku Pencurian Handphone

Medan,Liputansumut.com,- Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus Pelaku Pencurian Handphone dirumah korbannya Juni Manurung (28) warga Jalan Bahagia Gg.Aman Kelurahan Titi Rante Medan,Jumat (22/12/2017) sekira pukul.23.50 Wib.

Adapun identitas Pelaku diketahui bernama Yudi Prayugo (33) yang ditangkap petugas reskrim pada tanggal 8 Januari 2018 dilokasi Jalan Jamin Ginting Pasar 2 Padang Bulan Medan.

Sementara itu Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu SH SIK MH,Rabu (10/1/2018).mengatakan ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut,jelasnya.

Sedangkan pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak Jendela Rumah Kos korban yang tidak terkunci.dengan memakai tanggok galah pelaku berhasil menjarah 1 buah Hp Blackbery Type Gemini dan 6 buah kosmetik merk oriflame milik korban,ungkap victor.

Alhasil berkat kegigihan anggota mengintrogasi korban dan melalui pulbaket terhadap saksi maka tersangka dapat ditangkap,ucap ziliwu.

Akibat perbuatan yang dilakukan pelaku ini,dirinyapun dikenakan Pasal 363 KUHP,dengan ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara,tandas victor.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan