Tiga Warga Makassar Ini Rayakan Tahun Baru di Dalam Sel

Tiga Warga Makassar Ini Rayakan Tahun Baru di Dalam Sel

LIPUTANSUMUT.COM – Unit Reskrim Polsek Sunggal ringkus 3 orang pelaku sindikat pencurian di Supermarket Smarco Jalan Ringroad/Gagak Hitam Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (29/12/2017).

Adapun ketiga para tersangka yang diamankan tersebut yakni M Jufri (49), Yuniati (43) dan Istriani (31) yang merupakan warga Kecamatan Mandai Kota Makassar.

Informasi yang diperoleh, kejadian tersebut berawal ketika Sartika (DPO) mengajak ketiga pelaku untuk mencuri di lokasi kejadian. Karena semua pelaku setuju, Sartika pun merental mobil Daihatsu Xenia BK 1905 ZD. Saat tiba di Supermarket Smarco, ketiga pelaku masuk ke dalam, sementara M Jufri (tersangka) menunggu di mobil.

Selain itu, para pelaku masuk 2 kali dan berhasil mengambil barang-barang. 15 kotak susu merk chil kid, 1 kaleng susu merk Nan Kid, dan 5 kaleng susu merk chil kid.

Namun saat yang ketiga kalinya, aksi pelaku diketahui karyawan yang langsung menghubungi pihak security dan diteruskan ke Polsek Sunggal.

Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna didampingi Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak membenarkan kejadian tersebut.

“Para pelaku kita ringkus saat berada di parkiran bersama barang bukti,” katanya.

Dari pengakuan tersangka, mereka berhasil mencuri dengan cara memakai daster lalu menyelipkan barang-barang tersebut di celana dalam.

“Pelaku sudah 2 kali bulak-balik secara berturut-turut di lokasi, namun pas yang ketiganya kalinya, aksi mereka diketahui karyawan,” jelasnya.

Setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung turun ke lokasi dan berhasil meringkus para tersangka ini.

“Akibat perbuatan para pelaku ini, mereka dikenakan Pasal 363 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandas Wira. (tim)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan