Polisi Ringkus Patria Usai Ngelapkan Sepmor Korbannya

Polisi Ringkus Patria Usai Ngelapkan Sepmor Korbannya

Sunggal,Liputansumut.com,- Patria Dian Iskandar Patty, (20) warga Pasar III Gg.Karya Medan Tembung dirinya pun diringkus petugas Polsek Sunggal.lantaran nekat menggelapkan sepeda motor Yamaha Vega ZR warna biru BG 4339 NE milik Dion Prayoga (14) di Warnet Sibayak Jalan Tanjung Selamat Kecamatan Sunggal, Jumat (22/12/2017).

Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berawal ketika korban dan pelaku sama-sama sedang bermain warnet di lokasi.

Namun tak lama lalu korban dihampiri oleh pelaku yang meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak ke depan sebentar.

Alhasil karena tak ada gelagat yang mencurigakan, korban pun memberikan motornya.

Akan tetapi, setelah beberapa jam kemudian, pelaku tak kunjung kembali. Korban bersama orangtuanya pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal.

Sementara itu Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang adanya kejadian tersebut.

“Korban yang mengetahui tentang keberadaan pelaku langsung menghubungi kita, anggota pun bergegas dan berhasil meringkus pelaku,” ungkapnya.

Wira menjelaskan bahwa dari pengakuan tersangka, motor tersebut telah digadaikannya kepada seseorang yang tidak dikenalnya seharga Rp 1,5 juta.

“Dari pengakuan tersangka, hasil kejahatannya digunakan untuk bermain warnet,” jelasnya.

Akibat perbuatan yang dilakukan tersangka ini dirinya dikenakan Pasal.378 dan 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,tandas wira

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan