Medan,Liputansumut.com,- Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus keempat pria yang membawa narkotika jenis Pil Ekstasi.dua diantaranya diamankan tepatnya didepan Restoran Raden Jalan.Taruma Medan.yang berinisial AS dan RK,Kamis (21/12/2017) sekira pukul.16.30 Wib.
Informasi yang dihimpun setelah dilakukan pengembangan oleh petugas dari kedua tersangka tersebut.bahwasanya rencananya ekstasi itu diserahkan nantinya kepada AK dan AF.oleh petugas kemudian meringkus dua tersangka lagi dilokasi Jalan.Gatot Subroto Medan.
Menurut keterangan adapun keempat identitas pelaku yang berhasil diperoleh diantaranya : Aidil Fitri Matondang als AF (35) warga Jalan.Tuba IV Gg.Pembangunan V No.6 Medan,Ade Kurniawan als AK (31) warga Jalan.Asrama Gg.Ampera II No.7 Medan,Andre Siregar als AS (23) warga Jalan.Asrama Gg.Ampere II No.20 Medan,dan Robi Kurniawan als RK (22) warga Jalan.Asrama Gg.Ampere II No.20 medan.
Sementara itu Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu,mengatakan ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut.
“Kita amankan keempat pelaku atas berkat informasi dari warga bahwasanya sering adanya peredaran narkoba disekitar daerah tersebut,ucapnya.
Dari tangan keempat pelaku ini petugas turut mengamankan barang bukti berupa : 1 buah plastic putih yang berisikan sebanyak 15 butir Pil Ekstasi,ungkapnya.
Akibat perbuatan yang dilakukan keempat pelaku ini,mereka dikenakan pasal 114 Subs 112,Subs 132 UU No.35 tahun 2009,dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,tandas victor.
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses