LIPUTANSUMUT.COM – Kanit Sabhara Polsek Medan Baru AKP Taslim SH bersama personel gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan mengamankan aksi unjuk rasa Asosiasi Driver Online (ADO) di kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Zainul Arifin Medan, Senin (18/12/ 2017).
Aksi unjuk rasa yang dilakukan sekitar 200 orang itu untuk menyampaikan beberapa tuntutan yakni terkait Playing Hukum bagi teman-teman gojek online khususnya sepeda motor yang sampai saat ini belum ada kejelasan.
Kemudian terkait kuota dengan perekrutan mitra tanpa batas yang dilakukan oleh aplikator baik roda empat maupun roda dua sehingga terjadi ketimpangan antara pengguna jasa yang imbasnya terhadap penghasilan para driver gojek online tersebut. Karena perjanjian kemitraan yang terkesan suka-suka. “Dimana kebijakan sepihak yang dilakukan oleh aplikator berupa suspend (akan dibekukan) dan skema kerja yang dapat berubah sewaktu-waktu dalam proses pembelaan atas suspend yang sulit diterima alasanya/ tidak transparan), dan keberatan isi Peraturan Menteri 108/2017 tentang anjuran berbadan hukum,” ungkap massa.
Setelah berorasi, Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara (Wagubsu) Nurhajizah Marpaung menerima perwakilan dari beberapa massa dan menyarankan Sekretaris Dishub mengundang untuk pertemuan dengan Kepolisian dan para pengusaha Grab dan Gojek.
Sedangkan ijin yang diberikan untuk angkutan online yang beroperasi sebanyak 3500.
“Dari hasil pertemuan dengan massa, Wagubsu akan membuat agenda rapat dengan pihak penyedia aplikasi online paling lambat dalam waktu 1 minggu dan disampaikan kepada Gubsu,” kata AKP Taslim SH. (Red/z)
Related Posts

Kasasi Ditolak, Tiga Eksekutor Pembakaran Rumah dan Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Seumur Hidup

DPD RI Minta Pemda Sinergi dan Dukung Tugas BPKP Selamatkan Uang Negara

Komisi III DPR RI Anjurkan Polda Sumut Sebagai Polda Percontohan Dalam Penindakan Narkoba

Irjen Dadang Jabat Kapolda Maluku dan Kombes Gidion Dipromosikan Wakapolda Sultra

Kodim 0212/Tapsel Musnahkan 3 Hektar Lahan Ganja


No Responses