Liputansumut.Com, Gunungsitoli-Untuk menata keindahan Kota Gunungsitoli Tim terpadu yang terdiri dari SATPOL PP Kota Gunungsitoli, Polres Nias, Kodim 0213 Nias dan pihak berwenang lainnya kembali menggelar penertiban PKL pada Jumat(08/12).
Penertiban tersebut dimaksudkan untuk menegakkan sekaligus mensosialisasikan Perda Kota Gunungsitoli nomor 4 tahun 2016 tentang ketertiban umum. Hal itu disampaikan oleh Kasatpol PP Kota Gunungsitoli Murni Dharma Zebua, SH ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Jumat (08/12).
“Penertiban ini dilakukan untuk menata keindahan Kota Gunungsitoli. Yang kedua, untuk menyadarkan masyarakat agar patuh terhadap Perda”. Ucap Zebua.
Kasatpol juga menambahkan bahwa penertiban ini merupakan rutinitas tahunan yang digelar 4 kali dalam setahun.
Pantauan jurnalis di lapangan, Tim Terpadu tersebut menyisir PKL mulai dari jl. Ciptomangunkusumo-Jl. Sirao-Jl. Sudirman hingga jl. Gomo (Budi Lahagu)
Related Posts

Dinkes Sumut Beberkan Kendala Penanganan KLB Malaria di Nisel

Polres Nias Limpahkan Laporan Terhadap Anggota DPRD Sumut ke Polda

Kapolres Nisel Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek Jajaran

Warga Ulu Moro’o Nias Barat Tewas Tertimpa Pohon

Polres Nias Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024

No Responses