LiputanSumut.Com, Nias Selatan-Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Riyono Putra lakukan terobosan yang tidak biasa pada peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) tahun 2017 ini. Yakni berupa pembuatan kotak laporan masyarakat di setiap kantor pelayanan publik. Cara ini dimaksudkan sebagai langkah nyata untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam setiap pelayanan publik di lingkungan pemerintah Kabupaten Nias Selatan.
Secara simbolis, Riyono memberikan kotak Pengaduan Masyarakat kepada Kepala Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias Selatan di lapangan Orurusa, Teluk Dalam pada Jumat (08/12) usai upacara peringatan HAKI. Kotak pengaduan Masyarakat tersebut nantinya akan di tempatkan di kantor-kantor yang langsung berhubungan dengan masyarakat seperti: Kantor Perizinan, Kependudukan dan pencatatan Sipil serta Badan Pertanahan Nasional. Setiap pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kabupaten Nias Selatan bersama Kejaksaan Negeri Nias Selatan.
Peringatan HAKI dengan Thema “Bergerak Bersama Memberantas Korupsi Untuk Mewujudkan Masyarakat yang Sejahtera” tahun ini, juga diwarnai dengan Pengucapan dan Penandatanganan Pakta Integritas oleh para Pejabat Jabatan Tinggi Pratama (JPT) di lingkungan pemerintah Kabupaten Nias Selatan yang dilantik baru-baru ini, disaksikan Wakil Bupati Nias Selatan, Plt Sekda dan Forkompida Kabupaten Nias Selatan.
Di bawah kepemimpinan Riyono, selama ini Kejari Nias Selatan diketahui aktif melakukan pembinaan kepada SMA 1 Somombawa, SMA 1 Maniamolo dan SMK 1 Aramo sebagai upaya untuk menanamkan nilai-nilai anti korupsi kepada generasi muda sejak usia dini. (Budi Lahagu)
No Responses