Polisi Amankan Kedua Pelaku Pencurian Brankas

Polisi Amankan Kedua Pelaku Pencurian Brankas

Percutseituan,Liputansumut.com,- Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengamankan ‎kedua pelaku pencurian brankas diantaranya : Lambok Simanjuntak (35) warga Perumnas Mandala,dan Gustari Harbi (34).

Informasi yang dihimpun adapun aksi kedua pelaku ini turut menggasak brankas milik korbannya Kristian Manulang (34) dilokasi Jalan Tuamang Kel.Siderejo Kec.Medan Tembung dan melarikan uang Rp.50 Juta.

Namun sial,setelah beraksi keduanya pun diringkus oleh polisi.‎‎
‎‎
Sementara itu Kapolsekta Percut Seituan,Kompol Pardamean Hutahaean didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip Purba,Kamis (07/12/2017).membenarkan bahwasanya kedua pelaku diringkus petugas didua lokasi,jelasnya.

Menurut keterangan dimana Lambok ditangkap disaat berada dirumah makan di Tanjung Morawa.dimana pelaku Lambok ini berniat akan melarikan diri ke Tarutung,ujar Pardamean.

Kemudian Gustari ditangkap dikawasan Jalan Tuamang,untuk pelaku Lambok.rencananya tahun depan akan melangsungkan pernikahan.Namun karena perbuatannya Lambok akan di penjara,ucapnya.

Dari tangan para pelaku ini turut diamankan barang bukti berupa : 1 lembar deposito BRI senilai Rp.250 juta,3 buku tabungan,9 cincin,1 set kerabu,1 kalung,1 gelang kaki,2 mata kalung,9 lembar surat emas,uang Rp.21 juta,1 sepeda motor dan 2 telepon genggam.

Ditambahkan lagi dalam pengakuan Lambok bahwasanya dirinya benar-benar sial.Ia pasrah akan mendekam dibalik jeruji lapas Tanjung Gusta.

Berdasarkan keterangannya dimana rencananya uang hasil kejahatannya tersebut mau digunakannya buat modal nikah.Tapi mudah-mudahan calon isteriku setialah menunggu aku bang,pungkas Lambok.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan