Sunggal,Liputansumut.com,- Aksi nekat yang dilakukan S Pergas (33) warga keturunan Hindu berbuntut panjang.pasalnya dirinya tega memukuli istrinya Nirmala (30) di Jalan Satria Gg.Sederhana Kel.Tanjungrejo Kec.Medan Sunggal.disaat suasana perayaan Deepawali,Selasa (17/10/2017) sekira pukul.19.30 Wib.
Informasi yang dihimpun bahwasanya kejadian tersebut berawal ketika pelaku pulang kerumah.dan memarahi korban karena merayakan hari deepavali tanpa ada izin darinya.
Awalnya mereka sempat adu mulut,namun diduga telah terlanjur termakan emosi.oleh pelakubtak segan segan menghajar istrinya sebanyak tiga kali hingga mengalami luka-luka lemban di wajahnya.
Alhasil warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung melerai pertengkaran tersebut.dan melaporkan peristiwa tersebut kemako Polsek Sunggal.
Sementara itu Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna didampingi Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak,Selasa (28/11/2017).mengatakan ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang adanya kejadian tersebut,jelasnya.
“Kita menerima informasi jika di lokasi tersebut terdapat pertengkaran antara pasutri, sehingga kita turun ke lokasi dan mengamankan pelaku,” ungkapnya.
Akibat perbuatan tersangka ini dirinya dipersangkakan dan dikenakan Pasal.44 ayat (1) tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses