Polres Labuhanbatu Ungkap Puluhan Kasus Kejahatan

Polres Labuhanbatu Ungkap Puluhan Kasus Kejahatan

IMG-20171123-WA0016

LIPUTANSUMUT.COM – Dalam waktu sepekan, tim Rajawali berhasil mengungkap puluhan kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Sumut.

Selain pengungkapan kasus, petugas juga berhasil mengamankan puluhan pelaku tindak pidana kejahatan.

“Setelah dibentuk tim Rajawali berhasil mengungkap 18 kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dan 17 orang pelaku diamankan,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang didampingi Kasat Reskrim AKP Teuku Fathir Mustafa, Rabu (22/11/2017) di Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Rantau Prapat.

AKBP Frido mangaku bahwa tim Rajawali tersebut dibentuk guna menekan tingginya angka kriminalitas 3C.

“Mendekati akhir tahun, kriminalitas cukup tinggi. Maka dibentuk tim untuk mengungkap kasus-kasus curat, curas dan curanmor,” katanya.

Ia menjelaskan, tim Rajawali ini dibentuk dengan 4 rayon. Di antaranya yakni Rayon Labura yang bertugas di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rayon Labusel yang bertugas di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rayon Labuhanbatu, serta Rayon Pantai yang bertugas di kawasan pesisir.

Karena, kata dia, kejahatan yang dominan terjadi di wilayah Pantai.

“Sementara di pesisir merupakan kawasan yang paling rawan dalam tindak kejahatan 3C,” ucapnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, Tim Rajawali dari Labura berhasil mengungkap 6 kasus, tim Rajawali rayon Labusel mengungkap 3 kasus, tim Rajawali Labuhanbatu mengungkap 2 kasus, dan tim Rajawali Pantai mengungkap 7 kasus.

“Sedangkan kejahatan yang mendominasi yakni Curanmor 14 kasus dan Curat 4 kasus,” bebernya.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas dari para pelaku yakni sepeda motor berbagai merek sebanyak 16 unit, rangka sp motor satu unit. Kemudian uang sebanyak Rp 25,200 juta, uang Ringgit sebanyak RM2000, Lembu 3 ekor, dan sejumlah barang elektronik lainnya. (Red/tim)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan