Kutalimbaru,Liputansumut.com,- Personil Polsek Kutalimbaru harus menembak 1 dari 5 orang tahanan yang kabur dari RTP Polsek Kutalimbaru lantaran melawan petugas saat diamankan di Jalan Ayahanda Medan, Selasa (21/11/2017).
Informasi yang dihimpun Pelaku yang ditembak polisi yakni : Candra Gunawan (32) warga Jalan Sakura Pajak Melati Desa Tanjung Selamat.yang merupakan tahanan atas kasus penipuan.
Selain itu, 4 orang tahanan lagi diantaranya : Irwansyah (29), Benny Indra Pratama (19), Alex alias Babe (32) dan Supardi (29) berhasil diringkus petugas di Pantai Bar-Bar Sari Kutalimbaru.
Sementara itu Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang adanya kejadian tersebut.
“Sebanyak 5 orang tahanan sempat kabur namun dalam waktu singkat kami berhasil meringkus mereka,” ungkapnya.
Martualesi menjelaskan bahwa otak pelaku pelarian tersebut yakni Candra Gunawan yang diamankan petugas dari kos-kosan milik istrinya.
“Saat diamankan tersangka menyikut anggota lalu berusaha kabur sehingga kita berikan tindakan tegas,” jelasnya.
Mantan Wakapolsek Medan Barat ini menambahkan jika para tersangka masih diperiksa oleh penyidik guna penyelidikan lebih lanjut.
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses