Diduga Melanggar Perda, Tim Saber Pungli Diminta Berantas Pengutipan Uang Parkir di Jalan Ayahanda

Diduga Melanggar Perda, Tim Saber Pungli Diminta Berantas Pengutipan Uang Parkir di Jalan Ayahanda
Gambar Tukang Parkir Sepeda Motor Depan RS royal Prima

Gambar Tukang Parkir Sepeda Motor Depan RS Royal Prima

LIPUTANSUMUT.COM – Modus dugaan pungutan liar (pungli) kembali terjadi. Padahal pungli yang seharusnya tidak boleh lagi terjadi di negeri ini, namun larangan tersebut sering kali dilanggar oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Bagaimana tidak, dari hasil investigasi liputansumut.com dilokasi parkiran sepanjang jalan Ayahanda, Kec. Medan Petisah, Kota Medan, Sumut, diduga ada pungutan liar uang parkir dikawasan tersebut. Pasalnya lokasi parkiran sepeda motor depan Rumah Sakit Royal Prima, para tukang parkirnya melakukan pengutipan 2.000 rupiah kepada setiap pengendara roda 2.

Padahal dari hasil penelusuran kru media bahwa di sepanjang jalan Ayahanda tersebut adalah kelas 2 yang seharusnya uang parkir dibayar oleh pemilik kendaraan roda 2 kepada tukang parkir 1.000 rupiah. Namun realitanya dilokasi, para tukang parkir dikawasan tersebut melakukan pengutipan 2.000 rupiah kepada pemilik kendaraan roda 2.

Anehnya lagi, para tukang parkir dikawasan itu memiliki tanda retribusi parkirkiran yang diduga ilegal dengan lengkap apabila para pemilik kendaraan roda 2 memintanya.

Informasi yang siperoleh menyebutkan bahwa pengelola parkiran di sepanjang jalan ayahanda tersebut adalah inisial EP. Dan diduga EP mengutip dari masing-masing tukang parkir disepanjang jalan ayahanda mulai dari 50 ribu hingga 350 ribu rupiah perhari. Namun yang di setor EP kepada pengawas inisial PP hanya 35.000 perhari dari hari Senin sampai hari Jum’at.

Akibat kejadian diatas diduga ada terjadi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Saat dilakukan konfirmasi kepada Simanjuntak Kasi Parkiran Dinas Perhubungan Kota Medan beberapa waktu lalu, ia mengaku bahwa lokasi parkiran disepanjang jalan ayahanda tersebut adalah kelas 2. “Benar bang, lokasi parkiran di sepanjang jalan ayahanda itu kelas 2,” kata Simanjuntak.

Semoga pengutipan uang parkiran dikawasan tersebut diberantas oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Poldasu dan Polrestabes Medan. (Red/z)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan