Medan,Liputansumut.com,- Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang wanita yang membawa narkotika jenis pil Ekstasi,Kamis (09/11/2017).
Sementara itu Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu,Sabtu (18/11).menjelaskan wanita bernama Sucihayati (26) warga Jalan Starban Gg.Garuda Kec.Medan Polonia.yang diamankan setelah petugas sedang melaksanakan kegiatan patroli disekitar Kampung Kubur.
“Awalnya petugas kita sedang melakukan patroli rutin disekitar Kampung Kubur.disitu petugas kita mendapat informasi dari warga yang menyampaikan ada seorang wanita mengenakan jaket biru membawa narkotika jenis pil ektasi,ucap Victor.
Namun petugas yang menerima informasi itu kemudian melakukan penyelidikan melihat pelaku sedang melintas di Jalan Sudirman dengan mengenderai sepeda motor Jenis Honda No.Pol.BK 4119 AGA.
Alhasil disaat dilakukan pemberhentian dan penggeledahan terhadap wanita tersebut.petugas menemukan Pil Ekstasi yang diselipkan dikain dalam helm yang digunakan pelaku,terang Victor.
Guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,pelaku bersama barang bukti di amankan petugas kemako Polsek Medan Baru.
“Ketika di interogasi,wanita tersebut mengaku bahwa pil tersebut dibelinya seharga Rp.100 ribu dari Kampung Kubur dan akan dipakai di Discotik Nrws Zone Medan,ungkap Victor.
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses