Medan,Liputansumut.com,- Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan Tahun 2018 se Sumatera Utara.yang digelar oleh KPU Sumut di Hotel Polonia,Jumat (17/11).dalam kesempatan ini Ketua KPU Sumatera Utara,Mulia Banurea mengatakan 1.774.867 jiwa penduduk yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik atau KTP-E dapat menjadi masalah pada pemilu.
Adapun proses kepemiluan yang berkaitan langsung dengan persoalan data kependudukan tersebut.merupakan proses pendaftaran partai politik peserta pemilu,penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi,dukungan calon perseorangan,penyusunan daftar pemilih hingga pada sengketa hasil pemilih.semuanya didasarkan pada angka-angka yang sumbernya diperoleh dari data penduduk,ungkapnya.
Ditambahkan lagi dengan adanya rapat koordinasi hari ini, jajaran KPU kabupaten/kota se Sumatera Utara.dapat berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil pada daerah masing-masing.
Hal ini untuk mensukseskan pelaksanaan pemilu 2018 dan pemilu 2019 mendatang.(zeg)
Related Posts

Antisipasi Penculikan Anak, DPRD Minta Disdikbud Medan Terbitkan Juknis Penjemputan Siswa

Pansus RPJMD 2025-2029 Harap Pemko Medan Fokuskan Pembangunan di Medan Utara

Tekan Angka Pengangguran, DPRD Minta Pemko Medan Permudah Birokrasi Investasi

DPRD Sumut Minta Pemerintah Cabut Izin THM yang Terindikasi Narkoba

Agustinus Zega Resmi Dilantik Anggota DPRD Sumut

No Responses