Medan,Liputansumut.com,- Berkat laporan dari masyarakat lewat aplikasi “Polisi Kita”, Petugas Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan 4 orang pemain kartu di Jalan Kuali, Kecamatan Medan Petisah,Minggu (05/11/2017).
Informasi yang dihimpun Keempat orang itu yakni : Renardi (55) warga Jalan Priok,Uiws Alkarni (47),Tukiran (66),Sudarto (60).
Sementara itu Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu,Senin (06/11/2017). menjelaskan, ke empat pelaku diamankan berdasarkan laporan dari aplikasi Polisi Kita yang menyebutkan adanya kegiatan permainan kartu di Jalan Kuali.
“Menindaklanjuti laporan itu, Petugas Reskrim Polsek Medan Baru langsung turun ke lokasi dan menemukan 4 orang pria sedang bermain kartu Joker,”ujar Victor.
Melihat ke 4 orang pria sedang bermain kartu Poker, Petugas Reskrim Polsek Medan Baru langsung mengamankan ke 4 pelaku bersama barang bukti 1 set kartu joker.
“Keempat pelaku kita berikan pembinaan di Polsek Medan Baru,” ucap Victor.
Selain itu, Kapolsek Medan Baru juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap melaporkan tindak kejahatan yang terjadi lewat aplikasi Polisi Kita.
“Kami pihak kepolisian berharap kepada masyarakat agar mendownload Aplikasi Polisi Kita karena setiap informasi/laporan ataupun tentang semua peristiwa yang mengganggu keamanan dan ketertiban serta kriminal bisa dilaporkan melalui Aplikasi Polisi Kita dan setiap laporan di aplikasi Polisi kita langsung direspon dengan cepat oleh petugas Kepolisian,” imbau Victor.
Related Posts

Dishub dan Camat Medan Petisah Tertibkan Parkir di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Nibung Raya

Terima Audiensi PTPN IV, Wali Kota Medan Bahas Program CSR

Pemko Medan Kaji Rencana Penurunan Tarif Parkir

Jawab Pandangan Fraksi DPRD Medan, Rico Waas Tegaskan Komitmen Pembangunan dan Pelayanan Publik

Bendera One Piece Berkibar di Pengadilan Militer I-02 Medan

No Responses