Medan,Liputansumut.com,- Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang pengguna narkotika jenis sabu sabu di Kampung Kubur,Kel.Petisah Tengah,Kec.Medan Petisah,Rabu (01/11/2017).
Sementara itu Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu SIK SH MH,Jumat (3/11/2017).mengatakan membenarkan adanya kejadian penangkapan tersebut.
Adapun penangkapan terhadap pelaku Dedi Marpaung (41) warga Jalan Tinta Kec.Medan Petisah itu.bermula adanya informasi dari warga bahwasanya ada pelaku seorang pria baru membeli dan membawa sabu sabu dari Kampung Kubur Medan.
Menurut keterangan disaat petugas kita turun kelokasi yang dimaksud.lalu petugas melihat serta mencurigai terhadap seorang pemuda yang baru berjalan kaki dengan terburu buru keluar dari Kampung Kubur.
Alhasil oleh petugas kemudian menghentikan gerak pelaku dan ditemukan dari pelaku.barang bukti berupa 1 paket sabu sabu,yang dibeli seharga Rp 100.000,ucap Victor.
Oleh petugas kemudian menggiring pelaku bersama barang buktinya diboyong ke Mako Polsek Medan Baru.guna pemeriksaan lebih lanjut,dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dari hasil introgasi yang dilakukan petugas dalam pengakuannya bahwasanya sabu-sabu tersebut dibelinya dengan seharga Rp.100 ribu.dan digunakan untuk dirinya sendiri,tandas Victor.
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses