“Enam Pengedar Sabu” Dari Kampung Kubur,Diringkus Petugas…!!!

“Enam Pengedar Sabu” Dari Kampung Kubur,Diringkus Petugas…!!!

Medan,Liputansumut.com,- Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Trauma Kampung Kubur Kelurahan Petisah Tengah.alhasil 6 orang pengedar sabu berhasil diamankan petugas,Kamis (2/11/2017).

Informasi yang dihimpun para tersangka yang berhasil diamankan petugas yakni : Raja Salomo Simangunsong (30) Rahmad Saputra (29), Adi Putra (29), Abdul Azis (45), Andre (28) dan Herianto (36).

Menurut keterangan penggrebekan tersebut berawal ketika petugas mendapat informasi jika di lokasi tersebut kerap adanya transaksi narkoba. Berdasarkan informasi itu petugas langsung turun ke lokasi.

Setibanya, petugas yang berjumlah 50 orang langsung melakukan penggrebekan dan berhasil meringkus para tersangka.

Selain itu,petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 paket plastik klip berisi sabu,1 buah sepatu anak-anak berisi puluhan plastik klip kosong, 1 amp ganja, 2 buah bong lengkap pipa kaca berisi sisa sabu, 6 buah bong siap pake, 50 buah mancis bekas pakai sabu dan uang tunai Rp 330 ribu.

Sementara itu Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda Saragih didampingi Wakasat Narkoba Kompol Daniel Marunduri.ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang adanya kejadian tersebut.

“Hasil dari kegiatan ini kita amankan 6 orang tersangka berikut barang bukti,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan dari para tersangka bahwasanya bong dan mancis tersebut.akan digunakan apabila ada pasien yang akan membeli dan menggunakan narkotika di lokasi tersebut.

“Jadi tersangka ini ada menyediakan alat hisap sabu sehingga apabila ada yang beli mereka langsung bisa menggunakan sabu tersebut,” jelasnya.

Saat ini para tersangka sudah diboyong ke Mako dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik guna penyelidikan lebih lanjut.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan