LIPUTANSUMUT.COM – Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru amankan Marlianto Tambunan (37) warga Jalan Pipit 6 Gg. Baru No. 494 P. Mandala usai membeli narkotika jenis sabu-sabu dikawasan Kampung Kubur Medan, Selasa (17/10/2017) sekira pukul 22.00 Wib.
Petugas yang mendapat informasi tersebut kemudian melakukan penyelidikan dilokasi. Melihat seorang pemuda yang dicurigai keluar dari kampung kubur, petugas lalu mengikutinya. Dimana saat itu tersangka menumpangi betor. Dan pada saat sampai di Jalan S. Parman Simpang Lampu Merah, petugas langsung menghentikan betor yang ditumpangi tersangka serta dilakukan penggeledahan.
“Saat petugas melakukan penggeledahan, ditemukan 1 kotak rokok yang berisikan 1 paket sabu-sabu seharga 200 ribu. Setelah itu, petugas memboyong tersangka di Mako untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu SH SIK MH kepada wartawan, Kamis (26/10/2016) siang. (Red/zega)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses