Medan,Liputansumut.com,- Unit reskrim polsek medan baru berhasil mengamankan kedua pemuda pengguna narkoba jenis sabu,Selasa (10/10/2017).
Informasi yang dihimpun awak media ini bahwasanya kedua pemuda itu yakni : Hendrawan alias Koko (30),warga Jalan Airlangga Ujung Medan dan Tomi Syahputra (31),warga Jalan Tj.Permai Kec.Medan Helvetia.
Sementara itu Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu,Rabu (18/10/2017).mengatakan membenarkan kejadian tersebut,jelasnya.
“Kedua pelaku,kita amankan berdasarkan informasi dari masyarakat adanya dua pemuda yang sedang pesta narkoba jenis sabu didalam rumah Jalan.Kejaksaan Lembah Medan,terangnya.
Mendapat informasi itu kemudian petugas melakukan penyelidikan dan melihat kedua pelaku sedang mengisap sabu sabu,ungkapnya.
“Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa 2 pipet kaca berisi kan sisa sabu sabu,1 buah bong,1 buah pipet dan 3 buah mancis,ucap Victor.
Alhasil guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,kedua pelaku diboyong kemako Polsek Medan Baru,tandas Victor.
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses