Sunggal,Liputansumut.com,- Lantaran nekat merampas tas milik Suningsih (49) di Jalan Setia Budi Simpang Sei Blutu Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal.
Inilah nasib yang dialami kedua pemuda ini yakni : M Iksan Dalimunthe (18) warga Jalan Darussalam dan M Irsan (18) warga Medan Krio.yang bonyok dihajar massa,Selasa (17/10/2017).
Informasi yang dihimpun kejadian tersebut berawal ketika korban yang berprofesi sebagai PNS ini.sedang berdiri dipinggir jalan untuk menunggu angkutan kota (angkot) menuju kediamannya.
Namun tiba-tiba kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis matic ini.lalu menghampirin korbannya sembari merampas tas dari leher korban.
Tak terima oleh aksi keduanya,Korban yang tak mau barang beharganya diambil begitu saja.kemudian berusaha mengejar kedua pelaku sembari berteriak “Jambret…Jambret…”
Alhasil diduga grogi diteriaki keduanya pun terjatuh dari sepeda motornya.Warga sekitar yang melihat hal itu langsung meringkus keduanya.
Seketika itu juga tanpa dikomandoi,lalu warga pun menghajar keduanya hingga babak belur.
Beruntung nyawa keduanya dapat diselamatkan setelah petugas yang sedang berpatroli di sekitar lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku dari amukan massa.
Dari tangan kedua pelaku, petugas mendapati barang bukti berupa 1 tas milik korban yang berisikan surat-surat berharga dan uang tunai Rp 1 juta.
Sementara itu Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik,Selasa (17/10/2017).ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang adanya kejadian tersebut,terangnya.
“Ya bang, kedua tersangka sudah kita amankan di Mako,saat ini keduanya masih diperiksa penyidik,tandasnya.
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses