Mantau Bangunan Rupanya “Bang Regar” Nyolong 20 Batang Kerangka Baja

Mantau Bangunan Rupanya “Bang Regar” Nyolong 20 Batang Kerangka Baja

Patumbak,Liputansumut.com,- Apa ndak dikata inilah hasil perbuatan yang diterima oleh Dahammuddin Siregar (39),warga Perumahan Nabilah 7.dimana dirinya diringkus oleh petugas Polsek Patumbak,akibat melakukan tindak pidana pencurian dirumah korbannya.

Informasi yang dihimpun awak media ini bahwasanya pelaku nekat mencuri sebanyak 20 batang kerangka baja ringan dirumah milik Zulfan (56).dilokasi Jalan Pembangunan Komplek Mutiara Patumbak,Jumat (13/10/2017).

Menurut keterangan dimana kejadian tersebut berawal ketika korban mendatangi rumahnya.untuk memantau perkembangan pembangunannya.

Alhasil korban terkejut lantaran 20 batang baja ringan yang ada didalam rumahnya telah raib.

Berdasarkan keterangan tak terima atas kejadian tersebut,lalu korban pun melaporkan kejadian tersebut kemako Polsek Patumbak.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu M Ainul Yaqin,Sabtu (14/10/2017).ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan dilapangan petugas pun berhasil meringkus pelaku,terangnya.

“Tersangka kita amankan dari kediamannya,jelasnya.

Ditambahkan lagi dari hasil pengakuan tersangka,disaat diintrogasi petugas.ia sudah 4 kali melakukan aksi yang sama disekitar lokasi kejadian,ungkapnya.

“Tersangka merupakan target yang selama ini kita cari,pungkasnya.

Akibat perbuatan tersangka ini dirinya pun dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,tandas Yaqin.(red)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan