LIPUTANSUMUT.COM – Kapolres Nias AKBP Erwin Horja H. Sinaga SH SIK melalui Wakapolres Nias Kompol Hermansyah Putra SH MSi memaparkan keberhasilan pihaknya menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang bocah inisial PB (8) di Desa Sifaoroasi Uluhou Kecamatan Bawolato, yang terjadi pada tanggal (30/05/2017) lalu.
Informasi yang diperoleh di Mapolres Nias, terduga pelaku adalah Inisial TT Alias AI (33) warga Dusun III Desa Sifaoroasi Uluhou Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias. Ia ditangkap petugas kepolisian di Daerah Simpang Kumu, Desa Ramba, Kec. Ramba Hilir, Kab. Rokan Hulu, Propinsi Riau, Sabtu (09/09/2017) sekira pukul 18.30 Wib.
“Setelah kita menangkap terduga pelaku langsung dibawa ke Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu, Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan. Dan pada hari Minggu (10/09/2017) terduga pelaku dibawa menuju Gunungsitoli dan tiba di Polres Nias pada hari Senin (11/09/2017),” kata Kompol Hermansyah didampingi Kasat Reskrim Polres Nias AKP Hendrik Temaluru dalam paparannya kepada wartawan.
Sementara itu, terduga pelaku TT Alias AI mengakui perbuatannya tersebut. “Saya mengaku bersalah dan mohon maaf atas perbuatan saya,” ucapnya.
Adapun barang bukti yang disita petugas dari tangan tersangka yakni 1 buah celana, 1 buah baju korban, 1 buah celana serta sepasang sandal korban.
“Saat ini terduga pelaku ditahan di RTP Polres Nias,” terang Wakapolres Nias.
“Atas perbuatan terduga pelaku dijerat Pasal 80 Ayat 3 UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang – undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana kurungan 15 tahun penjara,” tegas mantan Kabag Ops Polresta Medan itu seraya menyampaikan terimakasih atas informasi dari masyarakat dan kerjasama rekan-rekan media. (Kris)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses