LIPUTANSUMUT.COM – Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin yang diwakili Staff Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, Tunggar SH menerima Kunjungan Kerja Anggota Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Magelang di Ruang Rapat I Kantor Walikota Medan, Senin (04/09/2017).
Pada awal sambutan Walikota Medan yang dibacakan Staff Ahli Bidang pemerintahan, Tunggar SH, ia menyambut baik kehadiran Anggota DPRD Kabupaten Magelang di Kota Medan, dimana kehadiran Anggota DPRD Kabupaten Malang menurutnya menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Magelang memiliki hubungan baik dengan Pemerintah Kota Medan.
“Kita akan selalu terbuka untuk berbagi informasi dengan daerah lain. Demikian juga sebaliknya, Pemko Medan akan selalu mencari informasi perkembangan yang berlaku di daerah lain sebagai referensi pembangunan daerah,” ujarnya.
Kedatangan Anggota DPRD Kabupaten Magelang yang dimpinan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magerang Drs. H. Soenarno tersebut dalam rangka untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Medan seraya belajar tentang tata kelola pemerintahan, khususnya dalam bidang pemerintahan, administrasi kependudukan, kepegawaian, serta pengelolaan keuangan daerah.
Politisi Partai Golkar tersebut menyebutkan, Pemkab Magelang sedang berupaya untuk menyusun landasan hukum terkait kebijakan-kebijakan pemerintahan daerah yang nantinya dapat digunakan demi peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Magelang.
“Kami sedang melakukan kajian tentang peningkatan layanan kependudukan di sana. Selain itu, kita juga sedang mengupayakan peningkatan kinerja pegawai melalui pemberian tunjangan kinerja daerah yang memadai. Untuk itulah kami melakukan studi terkait penerapan kebijakan-kebijakan tersebut di Kota Medan,” ucap Soenarno.
Menyikapi hal itu, Tunggar mengatakan bahwa Pemerintah Kota Medan saat ini sudah menerapkan pemberian tunjangan kepada pegawai melalui pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Dalam penerapannya, Pemerintah Kota Medan mulai melaksanakannya pada semester kedua tahun 2017, setelah melakukan berbagai konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penambahan tunjangan kinerja pegawai.
“Kita sudah ikuti arahan KPK untuk penerapan tunjangan kinerja. Setiap pegawai dinaikkan TPP nya, diberi stimulus tambahan untuk meningkatkan kinerja pegawai dalam pelayanan publik,” ungkap Tunggar.
Sementara itu, Kabid Pengembangan Karir BKDPSDM Kota Medan, Baginda P Siregar, AP, M.Si mengatakan bahwa dalam penilaiannya, di Kota Medan menggunakan 4 indikator, yakni beban kerja, prestasi kerja, disiplin kerja, serta uang makan. Dengan demikian, akan lebih akurat dan adil penilaian kinerja pegawainya.
“Pemko Medan sudah kelompokkan berdasarkan eselonering. Jadi penghasilan setiap pegawai tidak akan sama lagi, yang berkinerja baik tentu akan berbeda penghasilannya dengan yang malas-malasan,” papar Baginda.
Hadir dalam kunjungan kerja tersebut Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan Dra Sri Maharani, Kepala Bidang Pengembangan Karir BKDPSDM Kota Medan, Baginda P Siregar, AP, M.Si, serta BPKAD Kota Medan. (Red/k.z)
No Responses