LIPUTANSUMUT.COM – Pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Helvetia, Minggu (27/08/2017).
Kapolsek Helvetia, Kompol Hj Trilla Murni didampingi Kanit Reskrim Iptu Rusdi Marzuki Sik menjelaskan, pelaku bernama Julpandi Nasution alias Topoi (23) warga Jalan Sidodadi Gg. Kelurga Kelurahan Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Helvetia ditangkap di depan warung internet Jalan Gatot Subroto Gg. Rasmi, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Helvetia.
“Penangkapan tersebut dilakukan berawal dari laporan polisi atas kasus pencurian sepeda motor Yamaha R 15 BL 4897 KK, di Jalan Gatot Subroto Medan, Sabtu (26/08/2016) dinihari,” ucap Kompol Trilla Murni.
Mendapat laporan kasus curanmor tersebut, kemudian pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku yang tak jauh dari lokasi kejadian, tepatnya di depan warnet bersama barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian.
“Dimana pelaku bersama rekannya yang masih buron, berhasil menggasak sepeda motor korban dengan masuk ke dalam rumah setelah mencongkel jendela. Kemudian mencuri sepeda motor sport yang terparkir di dalam rumah,” beber mantan Wakasatlantas Polrestabes Medan itu.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diboyong ke Mako Polsek Helvetia.
“Rekan pelaku berinisial AL masih kita lakukan pengejaran,” tandasnya. (Red)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses