Pencuri Sepeda Motor Didalam Rumah “Dibekuk” Unit Reskrim Polsek Helvetia

Pencuri Sepeda Motor Didalam Rumah “Dibekuk” Unit Reskrim Polsek Helvetia

LIPUTANSUMUT.COM – Pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Helvetia, Minggu (27/08/2017).

Kapolsek Helvetia, Kompol Hj Trilla Murni didampingi Kanit Reskrim Iptu Rusdi Marzuki Sik menjelaskan, pelaku bernama Julpandi Nasution alias Topoi (23) warga Jalan Sidodadi Gg. Kelurga Kelurahan Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Helvetia ditangkap di depan warung internet Jalan Gatot Subroto Gg. Rasmi, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Helvetia.

“Penangkapan tersebut dilakukan berawal dari laporan polisi atas kasus pencurian sepeda motor Yamaha R 15 BL 4897 KK, di Jalan Gatot Subroto Medan, Sabtu (26/08/2016) dinihari,” ucap Kompol Trilla Murni.

Mendapat laporan kasus curanmor tersebut, kemudian pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku yang tak jauh dari lokasi kejadian, tepatnya di depan warnet bersama barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian.

“Dimana pelaku bersama rekannya yang masih buron, berhasil menggasak sepeda motor korban dengan masuk ke dalam rumah setelah mencongkel jendela. Kemudian mencuri sepeda motor sport yang terparkir di dalam rumah,” beber mantan Wakasatlantas Polrestabes Medan itu.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diboyong ke Mako Polsek Helvetia.

“Rekan pelaku berinisial AL masih kita lakukan pengejaran,” tandasnya. (Red)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan