Kejari Nisel Sosialisasikan TP4D Kepada Kepala Desa

Kejari Nisel Sosialisasikan TP4D Kepada Kepala Desa

IMG-20170828-WA0032

LIPUTANSUMUT.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan yang dipimpin oleh Kajari Nias Selatan, Riyono, SH dan Bupati Nias Selatan Hilarius Duha, SH bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Utusan Dinas Perpajakan Gunungsitoli, Inspektorat Nias Selatan, Camat serta Kades se-Kabupaten Nias Selatan berkumpul di gedung balai persekutuan BKPN Teluk Dalam, jalan baru Baloho, dalam rangka sosialisasi  Dana Desa dan upaya preventif terhadap penggunaan Dana Desa oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah serta Pembangunan Daerah (TP4D), Kejari Nias Selatan.

Dalam arahan Bupati Nias Selatan pada pembukaan kegiatan tersebut berharap agar Kepala Desa se-Kabupaten Nias Selatan melalui pembekalan yang nantinya akan dipaparkan oleh Kajari Nisel mengambil manfaatnya dengan sebaik baiknya. “Dimana Dana Desa merupakan program Presiden untuk meningkatkan kesehjateraan masyarakat,” kata Bupati Nias Selatan dalam pertemuan tersebut.

Sementara itu, Kajari Nias Selatan dalam sambutannya mengatakan bahwa desa di nias selatan sebanyak 459. “Tentu dana desa yang masuk cukup besar dan jangan sampai bocor atau disalahgunakan,” ungkap Kajari Nisel.

Ia juga menekankan bahwa kejaksaan negeri nias selatan akan selalu siap untuk mengawasi jalannya penggunaan dana desa. “Maka dari itu, harapan kami agar seluruh kepala desa jangan sampai menyalahgunakan dana desa tersebut untuk kepentingan pribadi atau diluar kebutuhan sesuai dengan peraturan dan undang-undang dana desa yang sudah ada,” tandasnya. (Arif Sarumaha)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan