LIPUTANSUMUT.COM – Pemerintah Kota Gunungsitoli menerobos masuk secara paksa kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias yang terletak di Jl. Diponegoro No. 478 Km. 5, Desa Miga, Kecamatan Gunungsitoli. Selasa (22/08/2017).
Pihak Pemerintah Kota Gunungsitoli meminta agar gedung Kantor KPU segera dikosongkan. Namun hal tersebut ditolak oleh pihak KPU Kabupaten Nias.
Terkait insiden tersebut, Pihak Kepolisian Resort Nias tiba dilokasi untuk memediasi pertemuan antara kedua belah pihak, walau akhirnya tidak membuahkan hasil.
Ketua KPU Kabupaten Nias, Abineri Gulo Menegaskan bahwa pihaknya terganggu atas insiden ini, karena sedang bekerja melaksanakan tahapan Pemilihan Gubernur Tahun 2017.
“Apapun ceritanya, kami tidak akan meninggalkan kantor ini, karena gedung KPU ini adalah milik dan atas hak Kementerian Keuangan dan KPU pusat,” Tegas Abineri.
Abineri menilai bahwa tindakan yang dilakukan Pemko Gunungsitoli merupakan sikap tidak terpuji karena dilakukan tanpa ada petunjuk resmi dari Kepala Daerah.
Sebagai lembaga negara yang dibentuk oleh aturan tinggi yakni Undang – Undang, KPU Nias meminta perlindungan hukum.
“KPU ini lembaga vertikal…! Dan kami hanya patuh kepada KPU pusat. Dasar kami adalah surat dari Kementerian Keuangan soal aset negara. Kami minta perlindungan hukum kepada Kapolri melalui Kapolres Nias agar melindungi aset pusat dan kami penyelenggara pemilu.” Pungkas Abineri ketika diwawancarai wartawan.
Asisten 1, Kurnia Zebua, SE,M.Si yang memimpin rombongan Pemkot Gunungsitoli memberitahu bahwa kedatangannya untuk melakukan penertiban terhadap aset daerah sebagai milik Pemko Gunungsitoli yang sedang ditempati KPU Kabupaten Nias sesuai perjanjian pinjam pakai dan peraturan daerah.
“Kedatangan kami disini untuk menertibkan aset daerah, ini sesuai peraturan daerah dan perjanjian pinjam pakai. Kami minta agar kantor ini dikosongkan segera.” Himbau Kurnia.
Berdasarkan pantauan kami dilapangan, hingga pukul 18.45 Wib, Pihak Satpol PP Kota Gunungsitoli menutup paksa pagar kantor KPU Kabupaten Nias dengan rantai dan memberikan petunjuk kepada Petugas kebersihan untuk melakukan tugasnya. Serta Anggota atau petugas Satpol PP ditempatkan untuk tetap berjaga dihalaman kantor KPU.
Sedangkan Komisioner dan Staf KPU Kabupaten Nias berusaha bertahan didalam kantor sembari mengamankan ruangan agar tak dimasuki siapapun.
Hingga saat ini, Pihak Kepolisian pun tampak masih berjaga ketat disekitar lokasi kantor KPU, hal ini untuk mencegah adanya bentrok yang tidak diduga akan terjadi. (Kris)
Related Posts

Dinkes Sumut Beberkan Kendala Penanganan KLB Malaria di Nisel

Polres Nias Limpahkan Laporan Terhadap Anggota DPRD Sumut ke Polda

Kapolres Nisel Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek Jajaran

Warga Ulu Moro’o Nias Barat Tewas Tertimpa Pohon

Polres Nias Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024









No Responses