Jelang Verifikasi Faktual, DPW PAN Sumut Gelar Verifikasi Internal di Kepulauan Nias

Jelang Verifikasi Faktual, DPW PAN Sumut Gelar Verifikasi Internal di Kepulauan Nias

LIPUTANSUMUT.COM –  Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Propinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Suhandi selaku ketua Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan (POK ) propinsi Sumut membuka secara resmi Verifikasi Internal Partai Amanat Nasional (PAN) tingkat Kabupaten/Kota Se-Kepualuan Nias di aula pertemuan Kaliki kota Gunungsitoli, Rabu (26/07/2017).

Dalam pelaksanaan verifikasi tersebut, turut hadir beberapa pengurus Partai Amanat Nasional tingkat Sumatera Utara diantaranya : Ahmad Faozan Daulay Ketua BAPILU, Suhandi ketua Pimbinaan Organisasi dan Keanggotaan (POK), Untung Tampubolon ketua BAPILU, Edwin Sugisti Nasution Sekretaris POK, serta seluruh ketua DPD/DPC PAN sekepulauan nias.

Untuk diketahui, verifikasi internal tersebut, bertujuan untuk pembenahan seluruh kelengkapan administrasi Partai, baik struktur kepengurusan DPD maupun struktur kepengurusan PAC yang meliputi SK, KTA dan statatus kantor masing-masing. Dari hasil verifikasi, persiapan administrasi DPD PAN se-kepulauan Nias mendapatkan nilai 100 %.

Menurut pengurus dari DPW PAN Sumut apa yang menjadi kekurangan agar sesegera di lengkapi dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Menurut Ahmad Faoza Daulay selaku verifikator internal, pelaksanaan verifikasi administrasi terhadap DPD PAN se-Kepulauan Nias bertujuan untuk membentuk kepengurusan partai ditingkat kecamatan.

“Diharapkan dengan terbentuknya kepengurusan PAN di seluruh kecamatan dapat menguatkan sistem kerja partai dalam rangka mewujudkan Partai Amanat Nasional sebagai partai yang menjadi wadah perjuangan serta penyambung aspirasi masyarakat di Kepulauan Nias,” katanya.

“Hal ini harus dilakukan dengan kerja keras demi memperluas dan meninggikan nama PAN diseluruh Indonesia! Kalau kita tidak memiliki sistem yang kuat, maka partai tidak akan mencapai kemenangan,” tegasnya.

Ia mengatakan, verifikasi internal yang sedang dilakukan merupakan langkah awal persiapan DPD PAN sekepulauan nias dalam menghadapi Verifikasi Faktual yang akan dilakukan KPU di masing-masing kabupaten/kota sebagaimana tahapan pemilu yang telah dijadwalkan oleh penyelenggara itu sendiri.

Untuk menghadapi Pemilu 2019, kata Ahmad Faoza Daulay, setiap Partai Politik di daerah, harus mengikuti Verifikasi Faktual.

Sementara, Suhandi selaku ketua Pimbinaan Organisasi dan Keanggotaan (POK) Partai Amanat Nasional Sumatera Utara mengatakan DPD PAN sekepulauan nias sudah bisa di akui untuk merampungkan pembentukan kepengurusan tingkat kecamatan di seluruh kecamatan se-Kepulauan Nias. Ia berharap agar seluruh pengurus DPC PAN yang sudah terbentuk dapat bersaing sehat dengan partai-partai lainnya,

“Raihlah suara terbanyak! satukan langkah dan kemampuan untuk mengembangkan sayap PAN khususnya dan umumnya di seluruh Indonesia,” ucapnya.

“Sesuai aturan pelaksanaan verifikasi faktual, 22 bulan sebelum pelaksanaan pemilu 2019, verifikasi Partai Politik peserta pemilu harus dilaksanakan,” terangnya. (Febeanus Zal).

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan